Meriam peninggalan Kerajaan Majapahit diterima TNI dari warga Kalbar
14 Februari 2019 13:14 WIB
Candi Tikus Pengunjung berjalan disekitar Candi Tikus yang dibangun antara abad ke-13 sampai ke-14 M di Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (31/12). Saat akhir pekan dan libur panjang, situs peninggalan Kerajaan Majapahit ramai pengunjung, tercatat dalam sehari ada 122 pengunjung di Candi Tikus. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/pd/15
Putussibau, Kalbar, (ANTARA News) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia - Malaysia, Yonif Infantri 320/Badak Putih menerima satu senjata api jenis meriam peninggalan Kerajaan Majapahit dari seorang warga di Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.
"Satu unit meriam kuno itu diduga peninggalan kerajaan Majapahit yang dibuat pada abad ke 16-17 Masehi," kata Komandan Satgas Pamtas Yonif Infanteri 320/BP, Letkol (Inf) Imam Wicaksana saat dihubungi Antara dari Putussibau, Kapuas Hulu, Kamis.
Menurut Imam, satu unit meriam jenis Cetbang itu seberat 23 kilogram, panjang 84 centimeter dan kaliber 20 milimeter merupakan milik seorang petani Dusun Sungai Lalau, Desa Nanga Kelapan, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang yang bernama Yulianto (48).
Meriam tersebut, kata Imam, disimpan secara turun temurun oleh keluarga Yulianto yang akhirnya diserahkan secara sukarela kepada pihak TNI.
"Jadi meriam itu turun temurun warisan keluarga Pak Yulianto," kata Imam.
Ia menjelaskan penyerahan satu unit meriam itu dilakukan di Pos Tanjung Lesung di Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang.
Menurut Imam, Yulianto tergerak hatinya menyerahkan secara sukarela kepada TNI, karena sebelumnya pihak TNI Satgas Pamtas yang bertugas di daerah tersebut melakukan rehabilitasi rumah seorang warga itu.
Selain itu, penyerahan senjata jenis meriam itu juga karena kesadaran pemiliknya karena telah diberikan pemahaman terkait bahaya senjata api yang juga melanggar undang - undang.
"Meriam itu masih kami amankan dan sudah kami laporkan kepada unsur pimpinan," demikian Imam Wicaksana.
Baca juga: Yuk ke Mojokerto, lihat Rumah Majapahit
Baca juga: Peneliti: Majapahit Embrio Negara Federal di Dunia
Baca juga: Festival Trowulan Majapahit digelar setiap November
"Satu unit meriam kuno itu diduga peninggalan kerajaan Majapahit yang dibuat pada abad ke 16-17 Masehi," kata Komandan Satgas Pamtas Yonif Infanteri 320/BP, Letkol (Inf) Imam Wicaksana saat dihubungi Antara dari Putussibau, Kapuas Hulu, Kamis.
Menurut Imam, satu unit meriam jenis Cetbang itu seberat 23 kilogram, panjang 84 centimeter dan kaliber 20 milimeter merupakan milik seorang petani Dusun Sungai Lalau, Desa Nanga Kelapan, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang yang bernama Yulianto (48).
Meriam tersebut, kata Imam, disimpan secara turun temurun oleh keluarga Yulianto yang akhirnya diserahkan secara sukarela kepada pihak TNI.
"Jadi meriam itu turun temurun warisan keluarga Pak Yulianto," kata Imam.
Ia menjelaskan penyerahan satu unit meriam itu dilakukan di Pos Tanjung Lesung di Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang.
Menurut Imam, Yulianto tergerak hatinya menyerahkan secara sukarela kepada TNI, karena sebelumnya pihak TNI Satgas Pamtas yang bertugas di daerah tersebut melakukan rehabilitasi rumah seorang warga itu.
Selain itu, penyerahan senjata jenis meriam itu juga karena kesadaran pemiliknya karena telah diberikan pemahaman terkait bahaya senjata api yang juga melanggar undang - undang.
"Meriam itu masih kami amankan dan sudah kami laporkan kepada unsur pimpinan," demikian Imam Wicaksana.
Baca juga: Yuk ke Mojokerto, lihat Rumah Majapahit
Baca juga: Peneliti: Majapahit Embrio Negara Federal di Dunia
Baca juga: Festival Trowulan Majapahit digelar setiap November
Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019
Tags: