Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyiapkan kebijakan untuk meningkatkan investasi di industri manufaktur, karena sektor tersebut berperan penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Untuk itu, diperlukan instrumen kebijakan yang dapat menarik atau menggairahkan penanaman modal di Indonesia.

“Kementerian Perindustrian sedang fokus menggenjot investasi di lima sektor yang menjadi prioritas dalam Making Indonesia 4.0, yaitu industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, kimia, dan elektronika," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto lewat keterangannya di Jakarta, Rabu.

Namun, lanjut Menperin, sektor lain juga dipacu seperti industri pulp dan kertas serta baja.

Menurut Menperin, pemerintah berkomitmen untuk semakin menciptakan iklim investasi yang kondusif, antara lain melalui pemberian insentif fiskal, penerapan online single submission (OSS), dan kemudahan perizinan usaha.

Selain itu, perlu dilakukan penurunan suku bunga acuan, perbaikan sistem logistik, dan penyederhanaan prosedur ekspor.

“Yang juga penting, yakni menjaga ketersediaan bahan baku serta pasokan energi dengan harga yang kompetitif, seperti gas dan listrik untuk industri. Hal ini tentu mendukung keberlangsungan terhadap aktivitas industrialisasi,” paparnya.

Karena itu, Airlangga menegaskan, pihaknya fokus mendorong kebijakan hilirisasi industri guna memberikan efek berantai yang luas bagi perekonomian nasional.

Misalnya, peningkatan pada nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, serta penerimaan devisa dari ekspor dan pajak.

“Hilirisasi industri didorong sekaligus untuk memperkuat dan memperdalam struktur manufaktur di Tanah Air. Makanya, diperlukan investasi baru ataupun ekspansi dari industri eksisting untuk melengapi rantai nilai di industri manufaktur nasional,” tuturnya.

Kemenperin mencatat, realisasi total nilai investasi di sektor industri manufaktur sepanjang tahun 2018 mencapai Rp222,3 triliun.

Adapun sektor yang menjadi penopang utamanya yakni, industri logam, mesin dan elektronik, dan industri instrumen kedokteran, presisi, optik dan jam dengan nilai sebesar Rp60,12 triliun.

Kemudian, disusul industri makanan dengan nilai investasi mencapai Rp56,60 triliun, industri kimia dan farmasi Rp39,31 triliun, industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lain Rp14,85 triliun, industri kertas dan percetakan Rp11,84 triliun, serta industri mineral logam Rp10,63 triliun.

Selanjutnya, investasi industri karet dan plastik sebesar Rp9,40 triliun, industri tekstil Rp7,68 triliun, industri kayu Rp5,23 triliun, indutri barang dari kulit dan alas kaki Rp3,54 triliun, serta industri lainnya Rp3,04 triliun.

“Jadi, sebetulnya untuk total PMA tambah PMDN itu tetap naik 4 persen, dengan seiring adanya investasi yang tumbuh di beberapa sektor. Contohnya, industri logam dan kimia,” ungkap Menperin.