Jakarta (Antara News) - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta melalui Unit Pengelola (UP) Metrologi, melakukan tera ulang terhadap alat ukur/ timbangan pedagang durian di Jakarta Durian Culinary Kalibata Loksem 59, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kepala UP Metrologi Dinas KUMKMP DKI Jakarta Johan Taruma Jaya mengatakan, kegiatan pengukuran alat ukur/timbangan ini sesuai UU Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perlindungan Konsumen dan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

"Kami memang sudah terprogram selain sidak ke pasar-pasar. Ada ketentuan bahwa loksem dan lokbin yang menggunakan sarana prasarana alat ukur harus kita lakukan peneraan," kata Johan di Kalibata Jakarta Selatan, Rabu, usai pelaksanaan kegiatan tera ulang.

Dikatakan Johan, apabila terdapat selisih berat saat dilakukan penimbangan, tim akan melakukan perbaikan atau mengatur ulang agar alat ukur tersebut akurat.

Menurut Johan, umumnya alat ukur/timbangan tidak akurat karena faktor usia dan frekuensi penggunaan.

"Namanya digunakan kita lakukan perbaikan sedikit kalau masih memungkinkan. Tapi kalau sudah di luar batas toleransi, kita lakukan perbaikan ulang atau kita rekomendasikan timbangan itu layak atau tidak layak lagi," katanya.

Dikatakan Johan, pihaknya rutin melakukan kegiatan tera dan tera ulang terhadap timbangan-timbangan, yang merupakan bagian dari transaksi perdagangan di wilayah DKI Jakarta ini.

Tujuannya, supaya konsumen yang melakukan transaksi merasa aman dan transaksinya terjaga, sekaligus menumbuhkan kepercayaan konsumen terhadap pedagang.

"Ketika masyarakat tahu bahwa di lokasi ini timbangannya baik, bagus, sudah pernah diukur dan dilakukan pengawasannya oleh kami, masyarakat akan merasa yakin bahwa berbelanja di sini sesuai dengan timbangannya," katanya.

Kasudin KUMKMP Kota Administrasi Jakarta Selatan Shita Dhamayanti, mengucapkan terima kasih kepada UP Metrologi yang telah melakukan pengujian terhadap alat ukur/timbangan pedagang durian di Loksem 59.

Shita berharap, dengan telah dilakukan tera ulang terhadap alat ukur/timbangan, para konsumen yang berkunjung ke Loksem 59 merasa aman.

"Semoga dengan tera ulang ini dapat memberikan perlindungan kepada konsumen," katanya.

Pada kegiatan itu, tim penguji alat ukur yang terdiri dari penera dan teknisi menyisir setiap kios pedagang duren yang ada di Loksem 59. Hasilnya, sebanyak 18 alat ukur/timbangan telah dilakukan tera ulang.
Baca juga: Balai Metrologi DIY tera ulang seluruh SPBU antisipasi kecurangan