BKSDA Kalteng evakuasi sejumlah satwa dilindungi
13 Februari 2019 11:57 WIB
BKSDA Terima Hewan Dilindungi Satu dari dua ekor Kukang Kalimantan yang diserahkan warga berada di dalam kandang, di halaman BKSDA Kalbar di Pontianak, Rabu (6/1). BKSDA lain seperti BKSDA Kalteng juga terus melakukan pengawasan untuk mengevakuasi Kukang Kalimantan (Nycticebus Menagensis) yang dipelihara masyarakat karena hewan itu dilindungi Undang-Undang. (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)
Palangka Raya (ANTARA News) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah mengevakuasi satwa dilindungi seperti kukang, owa-owa, beruk dan dua monyet milik warga yang bermukim di Jalan RTA Milono Kilometer 5, Kota Palangka Raya.
Proses evakuasi satwa tersebut, berlangsung cukup lama, kecuali kukang yang hanya butuh waktu beberapa menit saja karena tubuh kukang tersebut masih kecil, kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 BKSDA Kalteng, Junaedy Slamet Wibowo di Palangka Raya, Rabu.
Evakuasi yang dilakukan pihak BKSDA setempat disaksikan langsung oleh Iwan kakak Na'in, pemilik satwa-satwa tersebut.
Petugas sempat kesulitan dalam mengevakuasi beruk, namun dengan berbagai cara, petugas berhasil mengevakuasi beruk yang dalam kondisi terikat tersebut.
"Satwa lainnya dilakukan evakuasi lusa, karena tim dokter dari Kalaweit belum datang, sehingga baru kukang dan owa-owa yang hari ini dievakuasi," katanya.
Di lokasi yang sama, Na`in maupun Iwan mengaku iklhas dan sama sekali tidak ada rasa penyesalan dengan evakuasi yang dilakukan oleh BKSDA , walaupun satwa-satwa itu ada yang sudah beberapa tahun dipelihara.
"Sebenarnya sudah dari beberapa waktu lalu kami serahkan satwa tersebut, namun baru bisa dievakuasi hari ini," kata Iwan.
Iwan menambahkan, untuk beruk sudah dirawat sekitar empat tahun atau sejak masih kecil, sedangkan yang baru dirawat adalah kukang.
"Satwa-satwa ini kami dapatkan dari warga yang datang ke rumah kami lalu menjualnya. Sekarang kami berpikir satwa ini alangkah baiknya mereka dilepasliarkan ke alam bebas sesuai dengan habitatnya," demikian Iwan.
Baca juga: Satgas Pamtas RI-PNG sita satwa burung dilindungi
Baca juga: Polda Bali sita lima satwa dilindungi
Baca juga: BKSDA terima penyerahan satwa dilindungi dari warga Agam
Proses evakuasi satwa tersebut, berlangsung cukup lama, kecuali kukang yang hanya butuh waktu beberapa menit saja karena tubuh kukang tersebut masih kecil, kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 BKSDA Kalteng, Junaedy Slamet Wibowo di Palangka Raya, Rabu.
Evakuasi yang dilakukan pihak BKSDA setempat disaksikan langsung oleh Iwan kakak Na'in, pemilik satwa-satwa tersebut.
Petugas sempat kesulitan dalam mengevakuasi beruk, namun dengan berbagai cara, petugas berhasil mengevakuasi beruk yang dalam kondisi terikat tersebut.
"Satwa lainnya dilakukan evakuasi lusa, karena tim dokter dari Kalaweit belum datang, sehingga baru kukang dan owa-owa yang hari ini dievakuasi," katanya.
Di lokasi yang sama, Na`in maupun Iwan mengaku iklhas dan sama sekali tidak ada rasa penyesalan dengan evakuasi yang dilakukan oleh BKSDA , walaupun satwa-satwa itu ada yang sudah beberapa tahun dipelihara.
"Sebenarnya sudah dari beberapa waktu lalu kami serahkan satwa tersebut, namun baru bisa dievakuasi hari ini," kata Iwan.
Iwan menambahkan, untuk beruk sudah dirawat sekitar empat tahun atau sejak masih kecil, sedangkan yang baru dirawat adalah kukang.
"Satwa-satwa ini kami dapatkan dari warga yang datang ke rumah kami lalu menjualnya. Sekarang kami berpikir satwa ini alangkah baiknya mereka dilepasliarkan ke alam bebas sesuai dengan habitatnya," demikian Iwan.
Baca juga: Satgas Pamtas RI-PNG sita satwa burung dilindungi
Baca juga: Polda Bali sita lima satwa dilindungi
Baca juga: BKSDA terima penyerahan satwa dilindungi dari warga Agam
Pewarta: Kasriadi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019
Tags: