Beijing (ANTARA News) - Sebanyak 17.264 warga China dilarang mengemudikan mobil seumur hidup sejak 2018, demikian Kementerian Keamanan Publik (MPS) di Beijing.
Data MPS yang dipantau Antara dari sejumlah saluran media resmi, Senin, menyebutkan dari 17.264 orang, sebanyak 5.149 orang dikenai larangan karena kedapatan mengemudikan kendaraan roda empat dalam kondisi mabuk sehingga menyebabkan kecelakaan serius dan mennghadapi tuntutan tindak kejahatan.
Kemudian sisanya, sebanyak 12.115 orang yang dicabut lisensi mengemudinya itu karena terlibat kasus tabrak lari.
Meskipun demikian, menurut MPS jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2018 menurun 0,9 persen dibandingkan pada 2017.
Jumlah korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas juga menurun sekitar 44,4 persen, demikian data MPS.
Sepanjang 2018, pemerintah China telah mengeluarkan nomor kendaraan bermotor baru sebanyak 22,85 juta dan surat izin mengemudi sebesar 22,55 juta.
Selama tahun lalu pula sepanjang 85.000 kilometer jalan raya mulai dibuka untuk masyarakat umum.
MPS memprediksi sekitar 2,46 miliar trip akan menggunakan jalan raya sepanjang tahun ini seiring dengan makin banyaknya jalan-jalan baru.
Terkait dengan sanksi keras bagi pengemudi yang mengoperasikan kendaraan dalam keadaan mabuk, terdapat sekelompok masyarakat yang menjual jasa pengantaran yang menyasar konsumen bermobil pribadi.
Berdasarkan pengamatan Antara di beberapa lokasi strategis, di Beijing, mereka biasanya mangkal pada malam hari.
Untuk mengenali para "sopir bayaran" tersebut sangatlah mudah karena mereka menggunakan sepeda listrik kecil yang bisa dilipat, mengenakan helm separuh kepala, dan rompi berstiker menyala.
Mereka berkumpul secara berkelompok di depan restoran, hotel, karaoke, dan tempat hiburan lainnya mulai pukul 20.00 waktu setempat hingga subuh. (T.M038)
https://m.antaranews.com/berita/794022/antrean-pelat-nomor-kendaraan-beijing-mencapai-delapan-tahun
17.264 warga China dilarang menyetir seumur hidup
12 Februari 2019 19:52 WIB
Suasana kepadatan lalu lintas di Guangzhou, Ibu Kota Provinsi Guangdong, China. (M. Irfan Ilmie)
Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2019
Tags: