Jakarta (ANTARA News) - Antusiasme warga di Kecamatan Koja, Jakarta Utara, untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum dengan menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sangat tinggi.

Hal itu ditunjukkan dengan banyaknya formulir pendaftaran yang diterima oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascan) Koja.

"Untuk Kecamatan Koja antusiasme warga yang ingin berpartisipasi sangat besar. Elemen masyarakat, seperti ibu-ibu PKK, anggota Jumantik, LMK banyak yang mendaftar. Kebanyakan dari organisasi-organisasi dan LSM-LSM" kata Koordinator Divisi SDM Panwascam Koja, Umayah kepada media, Selasa.

Umayah juga mengatakan bahwa pada hari pertama pendaftaran pada Senin (11/2), jumlah formulir yang diambil oleh peminat mencapai lebih dari 500 formulir.

"Sekarang hampir 300 yang kembali berkasnya. Setelah itu masih ada tahapan seleksi berkas, persyaratannya usia minimal 25 tahun dan ijazah minimal SMA. Kemudian menyertakan pernyataan bebas narkoba dan tidak dalam persidangan atau dalam hukuman pidana 5 tahun," ujarnya.

Pihaknya juga telah menyebarluaskan informasi perekrutan PTPS di enam kelurahan dan 82 RW di wilayah Jakarta Utara. Umayah juga menyampaikan bahwa Kecamatan Koja membutuhkan 791 PTPS, naik dari 397 PTPS saat Pilkada.

Dia mengatakan kenaikan jumlah tersebut karena pemecahan TPS. Sebelumnya setiap TPS bisa menampung 500 suara, sekarang diperkecil jadi 300 suara per TPS.

Umayah menambahkan bahwa sebagian besar pendaftar sudah berpengalaman sebagai PTPS.

"Kemarin yang di data ini mencantumkan pengalaman pernah menjadi Pengawas TPS saat Pilkada. Kan di sana ada kolom pengalaman organisasi dan pekerjaan, jadi kami tahu saat seleksi berkasnya," ujarnya.

Pendaftaran PTPS terbuka untuk umum sampai tanggal 21 Februari, yang menjadi hari terakhir penerimaan berkas pendaftaran.