Jakarta (ANTARA News) - KPK menyebut Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara penganiayaan dua orang pegawai institusi hukum itu sehingga penanganan perkara tersebut semakin terang.

"Kemarin sore setelah pukul 15.00, penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK yang menjadi korban di rumah sakit. Dari proses yang dilakukan, kami melihat penanganan perkara ini semakin terang, apalagi ketika penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Hotel Borobudur saat itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Senin.

Pada Sabtu (2/2), terjadi pengeroyokan terhadap petugas KPK yang sedang bertugas di salah satu hotel di Jakarta. Saat itu sedang berlangsung rapat pembahasan ulasan Kemendagri terhadap RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019 antara pihak Pemerintah Provinsi dan DPRD Papua.

"Semoga dalam waktu tidak terlalu lama bisa ditemukan tersangkanya dan kami harap, pihak-pihak yang dipanggil tidak perlu mengalihkan isu pada isu non-hukum, karena apa yang dilakukan penyidik Polda adalah respon sesuai KUHAP setelah ada laporan dan ditemukan bukti-bukti awal," tambah Febri.

Pada hari ini, pengacara pemerintah Provinsi Papua Stefanus Roy Rening meinta KPK terbuka menjelaskan penyelidikan kasus yang ditangani dan tidak merusak citra Gubernur Papua Lukas Enembe. Menurut Roy, KPK ingin melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Papua pada Sabtu (2/2).

"Terkait dengan foto kondisi 2 pegawai KPK yang diperlihatkan, silakan saja jika ingin mengajukan sebagai bukti ke penyidik dan akan lebih baik jika para saksi yang dipanggil bisa koperatif, bahkan jika ada bantahan-bantahan dapat disampaikan langsung pada penyidik," tambah Febri.

Bagi KPK, menurut Febri, bukti kuat dugaan penganiayaan terjadi dapat merujuk pada bukti medis seperti visum yang sudah diserahkan pihak RS ke penyidik, apalagi terhadap korban juga sudah dilakukan tindakan operasi dan proses pemulihan setelah operasi tersebut.

"Justru, kami imbau agar pelaku pemukulan atau setidaknya yang merampas atau meminta tas dan barang-barang korban secara paksa agar mengakui perbuatannya. Hal tersebut akan lebih baik bagi proses hukum," ungkap Febri.

Febri juga meminta agar pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi semestinya tidak perlu khawatir dituduh sebagai pelaku, karena menurut KUHAP saksi adalah pihak yang mengetahui melihat atau mendengar bagian dari rangkaian tindak pidana tersebut.

"Siapa yang melakukan pemukulan, perampasan atau penganiayaan tersebut? Untuk menjawabnya, sebaiknya kita menunggu proses hukum berjalan," ungkap Febri.

Terkait dengan adanya rapat koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) KPK dengan pemprov Papua pada Jumat (1/2), tidak ada kaitannya dengan penugasan dua petugas KPK tersebut.

Rapat tersebut berlangsung di gedung Merah Putih KPK pada pukul 13.00-16.00 WIB untuk menyelenggarakan acara "kickoff One Map". Hadir dalam rapat tersebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ESDM, BIG, Kemenko Perekonomian, Bappenas, 5 Pemprov yaitu Riau, Kalteng, Kaltim, Sulbar dan Papua.

"Hadir dari Pemprov Papua: Sekda, Asisten II, Inspektur, Kadis Perkebunan, Kadis Kelautan Perikanan, Plt Kadis ESDM, dan sejumlah pejabat/pegawai terkait," tambah FEbri.

Dari pembicaraan tersebut dipandang perlu untuk menyampaikan beberapa hal yang dibahas langsung kepada Gubernur Papua mengingat momentum baru dimulainya awal periode kedua pemerintahan Gubernur.

Hal penting tersebut antara lain rencana perombakan pejabat di Pemprov Papua yang sedang disiapkan agar dipastikan dipilihnya orang-orang yang berintegritas dan berkompeten dan bagaimana lebih mengefektifkan program Korsupgah di Pemprov Papua.

"Sekda Papua juga menyampaikan bahwa ternyata Gubernur Papua sedang berada di Jakarta dan akan menyampaikan kabar selanjutnya kepada Tim Korsupgah," ungkap Febri.

Sehingga pada Jumat (1/2) sekitar pukul 19.10 WIB Gubernur Papua Lukas Enembe dan Sekda Papua Hery Dosinaen tiba di KPK untuk mengikuti rapat pleno dan dihadiri pimpinan KPK Saut Situmorang, Deputi Bidang Pencegahan dan Tim Korsupgah yang wilayah tugasnya termasuk Provinsi Papua.

"Namun seperti yang sering KPK sampaikan pada seluruh kepala daerah dan DPRD di beberapa daerah, KPK menegaskan program pencegahan harus dilakukan dengan komitmen yang penuh, sehingga jika ada kepala daerah yang melakukan korupsi, maka tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tegas Febri.

Baca juga: Polisi telah periksa pegawai KPK yang dianiaya
Baca juga: Terduga pelaku penganiayaan petugas KPK akan dipanggil Polda Metro
Baca juga: Polisi: Sespri Gubernur Papua minta atur ulang jadwal pemeriksaan