Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menugaskan tim tata kelola air untuk bertugas mendampingi dan mengawal proses pengambilalihan tata kelola air dari swasta.

"Nanti yang akan melakukan proses ini nanti PDAM atau PAM Jaya. Karena memang selama ini, perjanjian kerjasamanya pun adalah antara PDAM Jaya dengan pihak swasta, tapi policy kita adalah mengambil alih seluruhnya," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Senin.

Enam bulan yang lalu pihaknya sudah membentuk tim tata kelola air yang berisikan kalangan profesional, kalangan aktivis, juga birokrat.

Dia menjelaskan bahwa tim tata kelola air, meskipun tugas mereka tidak berhenti bahkan diperpanjang.

"Sekarang, tugas mereka adalah mendampingi, mengawal proses pengambilalihan. Dan nanti tim tata kelola juga Dirut PDAM secara berkala akan melaporkan kepada Gubernur," kata Anies

Proses ini akan dilakukan secara transparan, terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Ini adalah sesuatu yang terang benderang dan menyangkut hajat hidup orang banyak, katanya.

Gubernur menjelaskan beberapa aspek pengambilalihan pengelolaan air diantaranya adalah perjanjian dengan swasta ini bermasalah ada hak esklusivitas.

Jadi investasi terkait dengan pengelolaan air ini di dalam perjanjian kerja sama harus seizin pihak swasta.

"Kita, tahun lalu berkeinginan menambah jaringan, dan (itu) tidak dimungkinkan oleh peraturan karena hak itu ada pada pihak swasta. Negara mau nambah saja harus minta izin kepada swasta," kata Gubernur.

Kemudian pengelolaan seluruh aspek seluruhnya ada pada pihak swasta. Dari mulai air baku kemudian pengelolaannya, pengolahannya, lalu distribusinya dan pelayanannya.

Keempatnya ada di swasta dan sama sekali tidak punya kontrol di sana.

"Ini yang problematik, negara di dalam perjanjian itu, memberikan jaminan keuntungan 22 persen, targetnya tidak tercapai. Tapi keuntungannya wajib dibayarkan oleh negara," kata Anies.

Dikatakannya, bila membiarkan perjanjian ini sampai tahun 2023, tapi kalau membiarkan sampai tahun 2023, artinya rakyat DKI tidak akan merasakan penambahan yang serius karena dengan waktu yang habis tahun 2023.

"Hampir pasti swasta tidak mau melakukan investasi lagi. Karena tahun 2023 akan selesai (kontraknya)," kata Gubernur.