Wisatawan dilarang kunjungi Badui Dalam selama tiga bulan
11 Februari 2019 16:54 WIB
Ratusan warga Baduy mendengarkan pesan dari Gubernur Banten dalam upacara Seba Baduy, di Pendopo Kantor Gubernur Banten. Upacara tersebut merupakan tradisi tahunan warga Baduy sebagai bentuk ketaatan mereka kepada pemerintah. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/ss/nz/09 (ANTARA/ASEP FATHULRAMAN)
Lebak, (ANTARA News) - Wisatawan domestik maupun mancanegara dilarang mengunjungi kawasan Badui Dalam di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, selama tiga bulan karena memasuki tradisi bulan Kawalu atau bulan larangan.
"Pelarangan wisatawan mengunjungi Badui Dalam itu terhitung 5 Februari sampai 5 Mei 2019," kata pemuka adat yang juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, Saija saat dihubungi di Lebak, Senin.
Masyarakat Badui Dalam yang tersebar di Kampung Cibeo, Cikeusik dan Cikawartana kini tertutup dari wisatawan, karena tengah merayakan tradisi Kawalu.
Tradisi Kawalu bagi masyarakat Badui Dalam dinilai sakral dari leluhur adat dan dilaksanakan setiap tahun.
Selama tiga bulan mereka melaksanakan ritual Kawalu dengan puasa dan berdoa meminta kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar diberikan kedamaian dan kesejahteraan juga dijauhkan malapetaka bencana.
"Kami memohon maaf kepada wisatawan selama Kawalu dilarang mengunjungi kawasan masyarakat Badui Dalam," katanya.
Ia juga mengatakan, pelarangan tersebut juga telah dipasang peringatan di pintu gerbang Badui di Ciboleger agar wisatawan menaati hukum adat.
Perayaan Kawalu merupakan salah satu tradisi ritual yang dipercaya oleh warga Badui Dalam.
Mereka masyarakat Badui Dalam selama Kawalu tampak sepi dan lebih banyak memilih tinggal di rumah-rumah.
"Kami berharap tradisi Kawalu itu dilaksanakan warga Badui Dalam penuh khidmat dan diberikan kehidupan yang lebih baik," katanya.
Sementara itu, Plh Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin mengatakan, pihaknya sangat menerima pelarangan wisatawan memasuki kawasan Badui Dalam selama Kawalu, karena menjadikan bentuk toleransi dan saling hormat menghormati terhadap budaya lokal itu.
Namun, pelarangan itu tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan ke permukiman Badui.
Sebab, kawasan permukiman Badui Luar boleh dikunjungi wisatawan.
"Saya kira wisatawan ke Badui cukup banyak dan mereka bisa bertemu dengan warga Badui Luar," katanya.
Imam menjelaskan, wisatawan itu tidak seluruhnya ingin menginap di permukiman Badui Dalam.
Dia menambahkan wisatawan yang berkunjung ke permukiman Badui cukup senang dengan mengunjungi Badui Luar dan mereka bisa menikmati aneka kerajinan Badui sebagai buah tangan.
"Saya kira produksi kerajinan Badui cukup banyak di antaranya tenun, cendera mata, tas koja, golok, gula aren, batik Badui dan lainya," katanya.
Baca juga: Wisata Badui mendunia karena unik
"Pelarangan wisatawan mengunjungi Badui Dalam itu terhitung 5 Februari sampai 5 Mei 2019," kata pemuka adat yang juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, Saija saat dihubungi di Lebak, Senin.
Masyarakat Badui Dalam yang tersebar di Kampung Cibeo, Cikeusik dan Cikawartana kini tertutup dari wisatawan, karena tengah merayakan tradisi Kawalu.
Tradisi Kawalu bagi masyarakat Badui Dalam dinilai sakral dari leluhur adat dan dilaksanakan setiap tahun.
Selama tiga bulan mereka melaksanakan ritual Kawalu dengan puasa dan berdoa meminta kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar diberikan kedamaian dan kesejahteraan juga dijauhkan malapetaka bencana.
"Kami memohon maaf kepada wisatawan selama Kawalu dilarang mengunjungi kawasan masyarakat Badui Dalam," katanya.
Ia juga mengatakan, pelarangan tersebut juga telah dipasang peringatan di pintu gerbang Badui di Ciboleger agar wisatawan menaati hukum adat.
Perayaan Kawalu merupakan salah satu tradisi ritual yang dipercaya oleh warga Badui Dalam.
Mereka masyarakat Badui Dalam selama Kawalu tampak sepi dan lebih banyak memilih tinggal di rumah-rumah.
"Kami berharap tradisi Kawalu itu dilaksanakan warga Badui Dalam penuh khidmat dan diberikan kehidupan yang lebih baik," katanya.
Sementara itu, Plh Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin mengatakan, pihaknya sangat menerima pelarangan wisatawan memasuki kawasan Badui Dalam selama Kawalu, karena menjadikan bentuk toleransi dan saling hormat menghormati terhadap budaya lokal itu.
Namun, pelarangan itu tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan ke permukiman Badui.
Sebab, kawasan permukiman Badui Luar boleh dikunjungi wisatawan.
"Saya kira wisatawan ke Badui cukup banyak dan mereka bisa bertemu dengan warga Badui Luar," katanya.
Imam menjelaskan, wisatawan itu tidak seluruhnya ingin menginap di permukiman Badui Dalam.
Dia menambahkan wisatawan yang berkunjung ke permukiman Badui cukup senang dengan mengunjungi Badui Luar dan mereka bisa menikmati aneka kerajinan Badui sebagai buah tangan.
"Saya kira produksi kerajinan Badui cukup banyak di antaranya tenun, cendera mata, tas koja, golok, gula aren, batik Badui dan lainya," katanya.
Baca juga: Wisata Badui mendunia karena unik
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019
Tags: