Polisi amankan ratusan kantong minuman keras oplosan di Cianjur
11 Februari 2019 05:58 WIB
Arsip. Kapolres Serang AKBP Komarudin memeriksa sejumlah botol berisi miras (minuman keras) oplosan hasil operasi pekat di Serang, Banten, Jumat (16/11/2018). Polisi setempat terus menggencarkan razia miras oplosan untuk mencegah darurat miras ilegal dan jatuhnya korban lebih banyak dengan menangkap 14 orang pengoplos miras serta 567 botol minuman dengan kadar alkohol 40 persen hingga 60 persen beserta zat yang digunakan untuk mencampur miras. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww)
Cianjur (ANTARA News) - Polsek Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat mengamankan ratusan kantong minuman keras oplosan dan belasan botol minuman keras bermerk dalam operasi Cipta Kondisi yang digelar Minggu.
Kapolsek Sukaluyu AKP Bambang Kristiono mengatakan, dalam operasi untuk kesekian kalinya itu, pihaknya mengamankan belasan botol minuman keras berbagai merek dan seratus kantong lebih minuman keras oplosan dari kios berkedok depot jamu.
"Barang bukti yang diamankan disita dari kios di wilayah hukum Sukaluyu, mulai dari Jalan Baru Cianjur-Jonggol dan pinggir Jalan Raya Bandung. Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor tanpa surat-surat dan plat nomor polisi," katanya.
Ia menuturkan, terungkapnya sejumlah kios berkedok depot jamu dan toko klontongan yang masih menjual minuman keras berbagai merk tersebut berawal dari informasi warga sekitar yang merasa resah.
"Setelah melakukan pengintaian anggota mendapati kios dan toko yang menjual minuman keras serta oplosan secara sembunyi-sembunyi. Kami akan gencar melakukan operasi acak untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Sukaluyu," katanya.
Pihaknya juga mengimbau warga untuk ikut serta mengawasi dan segera melaporkan jika mendapati peredaran minuman keras di lingkungannya masing-masing agar segera dilakukan tindakan tegas oleh petugas.
Hendi (32), warga Kecamatan Sukaluyu, mengatakan, maraknya peredaran minuman keras di wilayahnya sudah beberapa kali dilaporkan ke Mapolsek Sukaluyu dan langsung ditangapi dengan operasi, namun berbagai cara dilakukan penjual termasuk secara sembunyi-sembunyi.
"Kami berharap razia terus digelar petugas, agar tidak adalagi peredaran minuman keras di wilayah kami. Selama ini banyak kios berkedok depot dan toko klontong yang menjual minuman keras secara sembunyi-sembunyi," katanya.
Kapolsek Sukaluyu AKP Bambang Kristiono mengatakan, dalam operasi untuk kesekian kalinya itu, pihaknya mengamankan belasan botol minuman keras berbagai merek dan seratus kantong lebih minuman keras oplosan dari kios berkedok depot jamu.
"Barang bukti yang diamankan disita dari kios di wilayah hukum Sukaluyu, mulai dari Jalan Baru Cianjur-Jonggol dan pinggir Jalan Raya Bandung. Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor tanpa surat-surat dan plat nomor polisi," katanya.
Ia menuturkan, terungkapnya sejumlah kios berkedok depot jamu dan toko klontongan yang masih menjual minuman keras berbagai merk tersebut berawal dari informasi warga sekitar yang merasa resah.
"Setelah melakukan pengintaian anggota mendapati kios dan toko yang menjual minuman keras serta oplosan secara sembunyi-sembunyi. Kami akan gencar melakukan operasi acak untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Sukaluyu," katanya.
Pihaknya juga mengimbau warga untuk ikut serta mengawasi dan segera melaporkan jika mendapati peredaran minuman keras di lingkungannya masing-masing agar segera dilakukan tindakan tegas oleh petugas.
Hendi (32), warga Kecamatan Sukaluyu, mengatakan, maraknya peredaran minuman keras di wilayahnya sudah beberapa kali dilaporkan ke Mapolsek Sukaluyu dan langsung ditangapi dengan operasi, namun berbagai cara dilakukan penjual termasuk secara sembunyi-sembunyi.
"Kami berharap razia terus digelar petugas, agar tidak adalagi peredaran minuman keras di wilayah kami. Selama ini banyak kios berkedok depot dan toko klontong yang menjual minuman keras secara sembunyi-sembunyi," katanya.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: