Semarang (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah mendesak Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jateng untuk bersikap serius dalam distribusi berbagai logistik Pemilu 2019 secara bertahap ke berbagai daerah.

"Hasil pengawasan jajaran kami di Jawa Tengah ditemukan distribusi beberapa item logistik pemilu tanpa ada pengawalan dan keamanan sehingga sangat rawan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jateng Anik Sholihatin di Semarang, Minggu.

Selain itu, kondisi distribusi dan penerimaan surat suara juga seperti tanpa ada perencanaan, bahkan tanpa jadwal, tanpa pemberitahuan sehingga terkesan mendadak, sehingga jajaran KPU di daerah tanpa ada persiapan memadai menerima logistik Pemilu 2019 tersebut.

Ia menyebutkan persiapan KPU Kabupaten Purworejo tidak memadai sehingga ada logistik yang menunggu sehari semalam karena tenaga bongkar belum siap.

Di Kabupaten Kudus, kata dia, harus memindah logistik karena gudang surat suara masih ditempati logistik dukungan alat kelengkapan lainnya.

Bawaslu Provinsi Jateng juga menemukan adanya satu mobil pengangkut logistik dipergunakan untuk dua kabupaten yang berbeda, yaitu Kabupaten Kendal dan Rembang.

Menurut dia, hal tersebut rawan dan rentan terjadinya surat suara yang tertukar karena Kendal dan Rembang berbeda daerah pemilihan.

Ia menyayangkan kondisi tersebut sebab sesuai dengan ketentuan, distribusi logistik harus ada pengawalan petugas keamanan dengan perencanaan yang jelas sehingga bisa tepat, efektif dan tidak menimbulkan kerawanan.

Menurut dia, jajaran bawaslu kabupaten/kota di Jateng kesulitan melakukan pengawasan karena tidak adanya jadwal yang jelas terkait dengan pengiriman logistik Pemilu 2019.

"Kendati demikian, karena jajaran bawaslu tetap memonitor pergerakan logistik maka kedatangan yang tanpa jadwal tersebut tetap terdeteksi oleh jajaran kami," katanya.

Berdasarkan data Bawaslu Provinsi Jateng, baru 13 daerah dari 35 kabupaten/kota yang telah menerima pengiriman logistik surat suara Pemilu 2019.

Ke-13 daerah itu antara lain Kota Tegal, Pekalongan, Magelang, Salatiga, Surakarta, Kabupaten Kendal, Kudus, Purworejo, Rembang, Blora.