Gorontalo, (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menunda penyaluran bantuan di tahun politik ini.

"Penyaluran bantuan di tahun politik berpotensi menimbulkan kecurigaan. Apalagi setiap gerakan penyaluran maupun tindakan di tahun politik tentu diawasi oleh seluruh pihak," kata anggota DPRD Gorontalo Utara, Matran Lasunte, di Gorontalo, Jumat.

Maka lebih tepat, kata dia, jika Pemkab Gorontalo Utara menunda sementara untuk menyalurkan bantuan, agar tidak menimbulkan kecurigaan yang berdampak negatif.

Permintaan tersebut, menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, juga menguntungkan pemkab agar terhindar dari isu-isu bernuansa politis yang berdampak pada netralitas kepala daerah dan wakil kepala daerah, maupun para aparaturnya.

Namun untuk bantuan yang bersifat mendesak, kata Matran, agar tidak ditunda. Contohnya, seperti bantuan bagi warga terdampak bencana, sebab perlu diprioritaskan penyalurannya agar secepatnya diterima dan dimanfaatkan.

Paling tidak, kata dia, Pemkab Gorontalo Utara menghindari penyaluran bantuan yang dihadiri para kontestan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Agar netralitas pemerintah daerah tetap terjaga dan pelaksanaan seluruh tahapan pemilu berlangsung aman dan lancar tanpa ada isu-isu politik yang meresahkan publik.

Baca juga: Gorontalo Utara antisipasi gangguan kamtibmas jelang pileg-pilpres