JNE tidak hentikan pengiriman melalui kargo udara
8 Februari 2019 18:57 WIB
Pekerja membungkus paket kiriman milik pelanggan di perusahaan jasa pengiriman JNE Express, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (18/1/2019). ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ama. (ANTARA FOTO/SEPTIANDA PERDANA)
Jakarta (ANTARA News) - Perusahaan jasa pengiriman PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir atau JNE menyatakan tidak menghentikan pengiriman melalui kargo udara.
"Sebagai perusahaan jasa pengiriman ekspres, sampai saat ini kami tidak pernah menghentikan kiriman melalui kargo udara," kata VP of Marketing JNE Eri Palgunadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Pernyataan tersebut juga sekaligus mengkonfirmasi kabar yang beredar di sejumlah media mengenai penghentian pengiriman melalui jalur udara oleh perusahaan tersebut.
"Isu yang beredar tentang penghentian pengiriman melalui jalur udara oleh JNE adalah tidak benar," tukasnya.
Eri menjelaskan, ketika menjalankan proses bisnis, keberhasilan perusahaan dalam menghantarkan kiriman seluruh pelanggan tidak lepas dari peran mitra khususnya maskapai penerbangan.
Oleh karena itu, kerja sama yang saling menguntungkan dengan penyedia jasa kargo udara tersebut harus terus terlaksana dalam rangka terciptanya iklim bisnis yang dapat mendukung usaha kecil dan menengah dalam negeri.
JNE, lanjut dia, juga mengapresiasi tanggapan baik Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terhadap aspirasi yang disampaikan oleh Asperindo dalam pertemuan yang digelar Rabu (6/2) lalu.
Pertemuan dengan sejumlah pelaku jasa logistik termasuk Asperindo itu dilakukan untuk memajukan industri logistik dengan menganalisa tiap permasalahan agar solusi terbaik dapat dijalankan, termasuk tentang Surat Muatan Udara (SMU).
"Sebagai perusahaan jasa pengiriman ekspres, sampai saat ini kami tidak pernah menghentikan kiriman melalui kargo udara," kata VP of Marketing JNE Eri Palgunadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Pernyataan tersebut juga sekaligus mengkonfirmasi kabar yang beredar di sejumlah media mengenai penghentian pengiriman melalui jalur udara oleh perusahaan tersebut.
"Isu yang beredar tentang penghentian pengiriman melalui jalur udara oleh JNE adalah tidak benar," tukasnya.
Eri menjelaskan, ketika menjalankan proses bisnis, keberhasilan perusahaan dalam menghantarkan kiriman seluruh pelanggan tidak lepas dari peran mitra khususnya maskapai penerbangan.
Oleh karena itu, kerja sama yang saling menguntungkan dengan penyedia jasa kargo udara tersebut harus terus terlaksana dalam rangka terciptanya iklim bisnis yang dapat mendukung usaha kecil dan menengah dalam negeri.
JNE, lanjut dia, juga mengapresiasi tanggapan baik Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terhadap aspirasi yang disampaikan oleh Asperindo dalam pertemuan yang digelar Rabu (6/2) lalu.
Pertemuan dengan sejumlah pelaku jasa logistik termasuk Asperindo itu dilakukan untuk memajukan industri logistik dengan menganalisa tiap permasalahan agar solusi terbaik dapat dijalankan, termasuk tentang Surat Muatan Udara (SMU).
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2019
Tags: