Jakarta (ANTARA News) - Komisi XDPR RI menyoroti kematian Aldama Putra Pongkalan, Taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (3/2).

"Dari peristiwa tersebut harus ada tindakan konkret untuk menghentikan praktik tersebut," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati dalam keteragannya di Jakarta, Jumat.

Ia mengaku prihatin dan turut berduka cita atas tewasnya taruna ATKP Makassar itu.

"Kami menyampaikan keprihatinan dan duka yang mendalam. Peristwia ini harus menjadi peristiwa terakhir, harus ada langkah nyata untuk menghentikan praktik kekerasan di lingkungan sekolah kedinasan," ujar Reni.

Reni menyebutkan tewasnya taruna di ATKP Makassar menambah daftar kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah kedinasan di Indonesia.

Dia menyebutkan pada awal 2017 terjadi kekerasan yang menyebabkan kematian taruna di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Marunda, Jakarta Utara.

Sebelumnya, di 2008 dan 2014 juga terjadi tindakan serupa di STIP. Pada 2013, kejadian serupa juga terjadi di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri/STPDN (sekarang berganti IPDN).

"Kekerasan di sekolah kedinasan yang terus berulang, ini harus dihentikan dengan membuat langkah-langlah fundamental," kata Reni.

Anggota Fraksi PPP DPR RI ini menyebutkan hubungan antara senior dan yunior di sekolah kedinasaan cukup kuat. Pihak senior merasa lebih dominan dibanding yunior.

Akibatnya, tindak kekerasan kerap dilakukan oleh senior kepada yuniornya. "Struktur hubungan antar-siswa terbentuk sedemikian rupa antara senior dan yunior. Senior merasa berkuasa dan yunior pihak yang dikuasai," kata Reni.

Hal lainnya yang juga menjadi pemicu yakni aktivitas kekerasan yang tampak terlembaga dengan pola mewariskan dari angkatan satu ke angkatan berikutnya.

Pendidikan yang menekankan pada aktivitas fisik dengan tujuan untuk kedisplinan telah bias karena menjadi pemicu kekerasan. "Mestinya harus imbang antara aktivitas fisik dengan aktivitas fikir dan budi pekerti," kata Reni.

Oleh karena itu, Reni meminta pemerintah melalui kementerian/lembaga yang menyelenggarakan sekolah kedinasaan untuk melakukan perubahan fundamental dalam penyelenggaran pendidikannya.

Selama ini pemerintah sebagai penyelenggara sekolah kedinasaan sikapnya hanya reaktif, tidak membereskan akar masalah.

"Kalau begini terus, ide untuk meleburkan sekolah kedinasan dengan lembaga pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Ristek Dikti layak untuk digulirkan," kata Reni.

Baca juga: Polisi tetapkan tersangka penganiaya taruna penerbangan
Baca juga: Menhub bentuk tim investigasi kematian Taruna ATKP Makassar