Sukabumi, 8/2 (Antara) - Pemimpin Pondok Pesantren Dzikir Al Fath Syekh Fajar Laksana menegaskan bahwa berita bohong atau hoaks apapun bentuknya merupakan bentuk fitnah yang hukumnya dosa besar.

"Apapaun bentuknya itu bagian daripada gibah, bagian daripada fitnah, dosanya sama dengan memakan bangkai daging saudaranya, hukumnya dosa besar," kata Syeikh Fajar saat menerima kunjungan Sekretaris TKN Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto, di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat.

Syeikh Fajar menegaskan bahwa hoaks di Indonesia juga sudah ada undang-undangnya sehingga pelakunya bisa dipenjarakan.

"Jadi mereka lakukan hoaks tinggal dipidanakan saja, jadi tidak perlu diributkan kembali karena hoaks sudah masuk ke tataran hukum pidana," tegasnya.

Terkait isu bahwa Pemerintahan Presiden Joko Widodo anti Islam, pemimpin Pondok Pesantren Dzikir Al Fath tersebut menegaskan tidak benar, sebab semua pihak dapat melaksanakan ajaran dan beribadah dengan tenang.

Baca juga: Hasto bantah tudingan Megawati pakai konsultan asing saat Pilpres 2009

Syeikh Fajar menegaskan, hal itu merupakan isu tidak benar yang mengganggu stabilitas kerukunan umat beragama, mengganggu stabilitas nasional dan bisa berdampak pada adu domba.

"Ini namanya 'proxy war', ulah siapa, 'Allahu A'lam'. Mudah-mudahan disadarkan jangan sampai mengganggu keamanan stabilitas di Indoensia," harapnya.

Sementara itu, Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa kepemimpinan Jokowi dan Kyai Haji Ma'ruf Amin adalah kepemimpinan yang menyatu dengan kehendak rakyat, sehingga dukungan dalam bentuk kesatupaduan, kesatuan hati dan kesesuaian dengan programnya merupakan hal yang sangat positif.

"Maka kami berkampanye dengan baik, kami melarang adanya hoaks, kami mengedepankan dialog, kami merangkul sebagaimana dilakukan oleh Pak Jokowi dan Ma'ruf Amin. Difitnah pun tetap tersenyum itu yang kami lakukan," katanya. ***2***

Baca juga: Hasto: politisi harus belajar dari filosofi "lisung ngamuk"