Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah komunitas ojek daring meragukan Kapasitas Tim 10 sebagai perwakilan mereka dalam merumuskan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Perhubungan tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor.

Keterangan yang dihimpun Antara di Jakarta, Kamis, tudingan itu muncul pada acara sosialisasi RPM di Medan (Sumatera Utara) dan Bandung (Jawa Barat) sebagai rangkaian uji publik peraturan baru ojek daring yang akan berlaku Maret 2019.

Perwakilan komunitas mitra pengemudi Grab dan Go-Jek yang menghadiri acara sosialisasi tersebut meragukan status orang-orang di Tim 10 dalam mewakili kepentingan mereka. Para mitra pengemudi ini curiga karena penyusunan peraturan ini terkesan ditutup-tutupi dari mereka, terlebih beda daerah umumnya beda perlakuan.

"Tim 10 ini perwakilan driver atau bukan? Jangan sampai kehadiran Tim 10 justru memecah belah mitra pengemudi di Suamtera Utara," kata Fadli dari komunitas Gerakan Gojek Daerah Medan Sekitar (GODAMS) pada acara sosialisasi di sebuah hotel di Medan.

Pertanyaan Fadli ini memancing kegaduhan karena peserta lainnya pun ikut berteriak-teriak mempertanyakan kapasitas Tim 10. Sampai akhirnya perwakilan Tim 10 bernama Krisna mencoba menenangkan situasi dan menyatakan bahwa dirinya juga merupakan mitra pengemudi yang berjuang untuk sesama pengemudi ojek daring.

Ucapan Krisna malah memicu amarah peserta yang hadir semakin tinggi. Mereka menuding apa yang dilakukan Krisna tidak sepenuhnya berpihak kepada mitra pengemudi. "Kalian dibayar?," kata para mitra pengemudi yang hadir berteriak menanggapi pernyataan Krisna.

Sejumlah mitra pengemudi yang hadir sebagai peserta pun mulai mengeluarkan kata-kata kasar dan mencoba dilerai Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani. Namun mereka tak mau menggubris.

Pertemuan tersebut berakhir ricuh. Para peserta langsung meninggalkan lokasi acara sambil berteriak menuding Tim 10 sebagai pengkhianat.

Acara sosialisasi di Bandung yang digelar sebuah hotel juga tegang, meski tak sericuh di Medan. Hal itu karena para peserta yang merupakan perwakilan komunitas mitra pengemudi Jawa Barat ini juga meragukan kapasitas Tim 10 yang mengaku mewakili kepentingan mereka.

Kekecewaan para mitra pengemudi yang hadir dalam acara rangkaian uji publik aturan baru ojek daring tersebut ditunjukkan dengan membakar kertas absensi. Pembakaran kertas absensi ini terekam dalam sebuah video berdurasi 1 menit 19 detik yang diunggah di Twitter oleh akun @qitmr.

"Kekecewaan driver ojol Bandung terkait uji publik berakhir bakar absen, tolong team 10 @kemenhub151 dibenerin lagi, jangan sampe kalian malah jadi sumber masalah bagi jutaan driver di Indonesia. Fyi @BudiKaryaS," kata akun tersebut dalam kicauannya.
Baca juga: Tarif mahal ojek daring dinilai ancam elektabilitas petahana
Baca juga: Pengamat berharap regulasi ojek daring bisa redakan gejolak