Menag: Pengendalian hawa nafsu kunci tidak korupsi
7 Februari 2019 17:28 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah) di acara Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi, Training of Trainer "Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK)" di Jakarta, Kamis, menekankan pentingnya mengendalikan hawa nafsu sehingga tidak korupsi. (ANTARA News/ Anom Prihantoro)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pengendalian hawa nafsu yang baik menjadi kunci agar tidak melakukan korupsi.
"Melawan diri sendiri, hawa nafsu, ini musuh terbesar. Korupsi itu terjadi karena kemampuan tidak dapat mengendalikan hawa nafsunya, selalu kurang," kata Lukman di acara Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi, Training of Trainer "Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK)" di Jakarta, Kamis.
Dari kecenderungan tindakan korupsi, Lukman menengarai hal itu terjadi karena pelaku tidak bisa mengendalikan dirinya, meski hidup dalam kecukupan.
"Pelaku bukan kekurangan, tapi merasa kurang. Mencuri di masa kekhalifahan Umar bin Khattab saat itu karena pelaku butuh makan mempertahankan diri. Di era saat ini, orang berkecukupan yang merasa kurang tapi tetap mencuri, korupsi," katanya.
Untuk itu, Lukman mengajak setiap jajaran di Kemenag agar bisa menerapkan qonaah yaitu merasa cukup dengan nikmat pemberian Allah.
"Perlu rasa cukup. Problem korupsi ini karena merasa kurang, kurang dan kurang sehingga mengambil yang bukan haknya," kata dia.
Pencegahan korupsi, kata Lukman, harus dimulai dari diri sendiri kemudian diperluas kepada lingkungan di sekitarnya.
"Mencegah korupsi ini mendidik kita melawan diri sendiri. Masalah terbesar ada pada diri kita sendiri. Nafsu, syahwat, ini keinginan yang bertentangan dengan ilmu agama," kata dia.
"Melawan diri sendiri, hawa nafsu, ini musuh terbesar. Korupsi itu terjadi karena kemampuan tidak dapat mengendalikan hawa nafsunya, selalu kurang," kata Lukman di acara Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi, Training of Trainer "Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK)" di Jakarta, Kamis.
Dari kecenderungan tindakan korupsi, Lukman menengarai hal itu terjadi karena pelaku tidak bisa mengendalikan dirinya, meski hidup dalam kecukupan.
"Pelaku bukan kekurangan, tapi merasa kurang. Mencuri di masa kekhalifahan Umar bin Khattab saat itu karena pelaku butuh makan mempertahankan diri. Di era saat ini, orang berkecukupan yang merasa kurang tapi tetap mencuri, korupsi," katanya.
Untuk itu, Lukman mengajak setiap jajaran di Kemenag agar bisa menerapkan qonaah yaitu merasa cukup dengan nikmat pemberian Allah.
"Perlu rasa cukup. Problem korupsi ini karena merasa kurang, kurang dan kurang sehingga mengambil yang bukan haknya," kata dia.
Pencegahan korupsi, kata Lukman, harus dimulai dari diri sendiri kemudian diperluas kepada lingkungan di sekitarnya.
"Mencegah korupsi ini mendidik kita melawan diri sendiri. Masalah terbesar ada pada diri kita sendiri. Nafsu, syahwat, ini keinginan yang bertentangan dengan ilmu agama," kata dia.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: