Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menetapkan harga batubara acuan (HBA) pada Februari 2019 sebesar 92,41 dolar AS per ton atau turun 0,61 dolar dibandingkan posisi Januari 2019 sebesar 92,41 dolar per ton.

Sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 18 K/30/MEM/2019 tertanggal 1 Februari 2019, pemerintah juga menetapkan harga mineral logam acuan (HMA) untuk 20 mineral logam dan harga batubara acuan (HBA) untuk Februari 2019.

"Harga batubara acuan mengalami penurunan dari bulan sebelumnya yakni 0,61 dolar AS dari HBA Januari 2019 sebesar 92,41 dolar per ton," jelas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Ia menyampaikan, penurunan HBA salah satunya dipengaruhi kebijakan proteksi impor China dan India.

"Kebijakan memanfaatkan produksi batubara dalam negeri oleh kedua negara itu memiliki pengaruh terhadap penurunan HBA pada bulan ini," jelas Agung.

Di samping itu, penurunan HBA disebabkan pergerakan indeks acuan yakni Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platss 5900 pada Januari 2019.

Kualitasnya disetarakan pada kalori 6.322 kcal per kg GAR, total moisture delapan persen, total sulfur 0,8 persen dan ash 15 persen.

Kepmen HBA dan HMA ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan penjualan batubara dan mineral selama satu bulan secara di atas kapal (free on board).

Kepmen tersebut juga mematok HMA komoditas kobalt, timbal dan seng yang mengalami penurunan.

Harga kobalt ditetapkan 45.973,68 dolar/dry metric ton (dmt) atau turun dari HMA Januari 2019 sebesar 55.261,36 dolar/dmt, timbal dari 1.965,18 dolar/dmt menjadi 1.948 dolar/dmt, dan seng mengalami penurunan menjadi 2.517,74 dolar/dmt dari 2.631,95 dolar/dmt.

Komoditas aluminium dan tembaga pun juga mengalami tren penurunan. Harga aluminium turun dari 1.939,48 dolar/dmt menjadi 1.854,24 dolar/dmt dan tembaga menjadi 5.926,24 dolar/dmt dari 6.180,77 dolar/dmt. Sementara, HMA Nikel mengalami kenaikan dari 10,890,68 dolar/dmt menjadi 11.046,05 dolar/dmt.

HMA adalah salah satu variabel dalam menentukan harga patokan mineral (HPM) logam berdasarkan formula yang diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 2946 K/30/MEM/2017 tentang Formula Untuk Penetapan Harga Patokan Mineral Logam.

Variabel penentuan HPM logam lainnya adalah nilai/kadar mineral logam, konstanta, corrective factor, treatment cost, refining charges, dan payable metal.

Besaran HMA ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulan dan mengacu pada publikasi harga mineral logam pada indeks dunia, antara lain London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal, dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).

Baca juga: Harga batubara turun dipengaruhi kebijakan impor China