Jakarta (ANTARA News) - Kepala Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang, Oga G Darmawan, mengungkapkan, Ahmad Dhani akan diterbangkan ke Surabaya dengan penerbangan pertama pada Kamis (7/2) dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Pesawat pertama (4.20 WIB) pagi ya. Karena sidangnya di Surabaya pagi," ujar dia, saat dikonfirmasi, Rabu (6/2).

Ia katakan, Dhani akan diberangkatkan ke Surabaya karena sudah ada penetapan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta .

Terkait jadwal sidang, dia tidak mempunyai informasi. "Coba nanti tanya ke jaksanya. Kami juga bertanya ke kejaksaan: Kenapa kok pagi-pagi? Jaksanya bilang karena sidangnya di Surabaya pagi. Nach kalau jaksa tidak bisa menghadirkan Dhani di persidangan atau terlambat, jaksanya akan kena tegur dari pengadilan," kata Darmawan.

Mengenai kapan Dhani akan dijemput, dia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada kejaksaan. "Nach itu nanti kejaksaannya yang ambil ya. Karena kalau kami khan hanya menyerahkan saja," ujarnya.

Mengenai apakah Dhani akan kembali ke Cipinang setelah sidang, dia kembali menegaskan mereka tidak punya kewenangan untuk memutuskan.

"Nach itu juga kami nggak ngerti. Khan ibaratnya seperti menitipkan dompet ke kita. Sekarang dompetnya diambil oleh yang punya, pemiliknya khan mereka," tuturnya.