Bandung (ANTARA News) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membentuk tim khusus yang bertugas menangani pengaduan warga mengenai pelayanan pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E).

"Tim khusus ini dibuat untuk memudahkan, kami membentuk tim khusus di Disdukcapil, diketuai Pak Kadisdukcapil Heri Suherman, untuk menerima keluhan, mengkoordinasikan dengan pihak-pihak terkait," kata Ridwan Kamil di Gedung Negara Pakuan Bandung, Rabu.

Gubernur, yang akrab disapa Kang Emil, menuturkan bahwa selama ini banyak keluhan warga mengenai pelayanan pengurusan KTP elektornik yang disampaikan kepadanya melalui akun instagram @ridwankamil.

Pemerintah Provinsi, ia mengatakan, membentuk tim khusus untuk memastikan pengaduan warga mengenai pelayanan pengurusan KTP-E ditangani dengan baik.

Warga yang hendak menyampaikan pengaduan mengenai pelayanan pengurusan KTP-E selanjutnya bisa mengisi formulir di bit.ly/ektp_jabar, dan tim khusus di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Jadi nanti direkap, dimonitor, dikasih deadline, tolong dibereskan. Kalau isunya kurang keping, kita bisa fasilitasi ke Kemendagri," kata Kang Emil.

"Sudah cek ke Kementerian, ternyata sudah banyak, stok berjuta-juta keping KTP baru. Saya minta ke Pak Direktur Jenderal Kependudukan untuk memprioritaskan pemenuhan di Jawa Barat," ia menambahkan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan pada Maret 2019 seluruh warga Jawa Barat yang sudah wajib mempunyai kartu identitas kependudukan telah memiliki KTP-E.

Baca juga: Camat-Lurah harus awasi KTP palsu saat Pemilu