Sao Paulo (ANTARA News) - Kondisi kesehatan Presiden Brazil Jair Bolsonaro telah membaik, tak lagi demam, tetapi ia masih dirawat di ruang semi-intensif unit dengan pembatasan besuk, kata juru bicaranya, Selasa (5/2).

Bolsonaro juga belum dijadwalkan untuk meninggalkan rumah sakit, kata Jubir.

Satu bulletin yang dikeluarkan para dokternya di Rumah Sakit Albert Einstein menyebutkan bahwa kondisi presiden Brazil itu telah membaik dalam 24 jam belakangan, tanpa ada rasa nyeri atau demam dan jumlah cairan yang keluar berkurang di tempat kantung kolostominya dilepas.

Presiden Bolsonaro diberitakan akan menjalani operasi pada Senin pagi (28/1) untuk pengangkatan saluran kolostomi dan penyambungan kembali ususnya.

Operasi tersebut merupakan prosedur penyesuaian setelah dia selamat dalam serangan penusukan yang mengancam nyawanya ketika kampanye pada September tahun lalu.

Para dokter menyarankan bahwa Bolsonaro, 63, beristirahat selama 48 jam setelah pembedahan, dan selama itu wakil presiden Hamilton Mourao akan menjadi pelaksana presiden, menurut pernyatan kantor kepresidenan.

Operasi bagi Bolsonaro, tokoh sayap kanan, dilaksanakan sementara negara itu mengalami bencana pertambangan yang cukup parah di negara bagian Minas Gerais, yaitu ambruknya bendungan limbah tambang bijih besi. Insiden itu membuat aliran lumpur melimpah serta menyebabkan sejumlah orang meninggal dan ratusan orang hilang.

Bolsonaro, yang menjadi presiden pada 1 Januari, masuk ke rumah sakit di Sao Paulo pada Minggu. Ia kemudian mengunggah video di Twitter, dalam keadaan mengenakan baju rumah sakit, menyampaikan ringkasan kegiatannya baru-baru ini, termasuk ketika terbang ke lokasi kecelakaan tambang di kota Brumadinho.

Dia mengatakan bahwa bencana tersebut "berdampak pada kita semua dan kita berdampingan bersama para keluarga korban."

Upaya penyelamatan dipimpin pemerintah dan Bolsonaro membentuk dewan menteri untuk membantu penduduk setempat.

Baca juga: Presiden Brazil Bolsonaro jalani operasi, istirahat dua hari


Sumber: Reuters
Penyunting: Mohamad Anthoni