Perguruan tinggi diharapkan cetak SDM koperasi berkualitas
5 Februari 2019 22:18 WIB
Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Suparno memberikan sambutan sekaligus membuka acara Rapat Anggota Tahunan XXXVII Koperasi "Kopma UGM" di Universitas Gadjah Mada, Yogjakarta, Senin (04/02/2019). (Istimewa)
Jakarta (ANTARA News) - Perguruan tinggi diharapkan turut aktif untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) bidang koperasi yang berkualitas.
Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Suparno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, mengatakan, pembangunan koperasi bukan saja urusan pemerintah, melainkan semua pihak termasuk masyarakat dan perguruan tinggi.
"Sesuai sifat koperasi yang otonom dan independen, maka peran pemerintah hanyalah sebagai fasilisator dan motivator dalam pengembangan koperasi di Tanah Air," katanya.
Suparno hadir pada acara pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi “Kopma UGM” ke-37, di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Senin (4/2) untuk mewakili Menteri Koperasi dan UKM.
Perguruan tinggi mengemban amanat bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, atau yang dikenal dengan “Tri Dharma Perguruan Tinggi”.
Amanat itu kata dia, diharapkan dapat mendorong perguruan tinggi berperan aktif dalam mengembangkan perkoperasian melalui pencetakan sumber daya manusia (SDM) koperasi yang berkualitas.
"Perguruan tinggi sebagai lembaga intelektual turut bertanggung jawab atas penyiapan SDM yang diharapkan dapat menjadi pengelola koperasi yang andal, dapat menjadi pelopor maupun penggerak pembangunan ekonomi daerah," katanya.
Menurut dia, mahasiswa merupakan kader penerus bangsa yang akan menjadi penggerak ekonomi rakyat, dan salah satu pendekatan tersebut dilakukan melalui koperasi.
"Untuk itu, pemahaman tentang pengetahuan perkoperasian perlu disosialisasikan atau diinformasikan kepada para pemuda untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik dan selanjutnya diharapkan mampu menyebarluaskan pengetahuan perkoperasian kepada khalayak luas,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Koperasi Mahasiswa merupakan organisasi/unit kegiatan mahasiswa yang mempunyai peran dan fungsi ganda.
Di antaranya, sebagai wahana pelayanan dan peningkatan kesejahteraan mahasiswa, juga sebagai laboratorium dan wahana pendidikan yaitu tempat pembentukan kader koperasi.
Pihaknya mengakui bahwa keberadaan Koperasi “Kopma UGM” dari sejak berdiri hingga kini berusia 37 tahun terus berkembang dan memberikan manfaat nyata kepada anggotanya, bahkan masyarakat sekitarnya.
“Karena itu, saya berharap, perguruan tinggi khususnya UGM dapat menjadi pionir dalam membentuk Pusat Study Perkoperasian dan mengebangkan Koperasi Civitas Akademika (University Coop) yang dapat mengakomodir anggota lebih besar dari semua elemen perguruan tinggi di Yogyakarta, sehingga ke depan dapat berfungsi sebagai pusat pembelajaran bagi Kopma-Kopma lainnya di beberapa perguruan tinggi di Indonesia,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Pengawasan Kemenkop dan UKM, Suparno meminta Koperasi “Kopma UGM” untuk taat kepada aturan perkoperasian yang berlaku.
Menurut dia, hal ini sangat penting, agar koperasi yang sudah berjalan baik ini dikemudian hari tidak tersandung masalah administrasi atau aturan yang berlaku.
"Jangan sampai hal-hal kecil menimbulkan persoalan yang tidak kita inginkan,” katanya.
Sementara itu, Rektor UGM, Prof Panut Mulyono mengatakan, pada 2018 Koperasi Kopma UGM telah membuktikan eksistensinya di kancah regional, nasional, bahkan internasional dengan sederet prestasi yang telah diraihnya.
Hal ini merupakan pencapaian yang patut diapresiasi, dan diharapkan akan dapat dilanjutkan oleh kepengurusan berikutnya hasil RAT.
Ia menambahkan, hubungan yang telah terjalin antara Koperasi “Kopma UGM” dan pihak universitas juga sangat baik.
Oleh karena itu, pihak universitas akan senantiasa mendukung koperasi ini agar terus mengembangkan diri dan mampu memberikan dampak positif bagi seluruh civitas akademika UGM dan masyarakat lingkungan sekitar.
Panut menambahkan, Koperasi “Kopma UGM” juga telah berkontribusi menyediakan "sociopreneur" muda untuk melatih jiwa kepemimpinan dan kewirausahaan berbasis ekonomi kerakyatan.
Hal ini sejalan dengan salah satu jati diri UGM yaitu sebagai kerakyatan.
"Karena itu, universitas akan senantiasa bekerja sama dengan Koperasi Kopma UGM terutama untuk kegiatan kewirausahaan melalui Direktorat Kemahasiswaan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor UGM juga mendorong kepada pengurus Koperasi "Kopma UGM” untuk mengembangkan diri dengan memanfaat tekonologi digital.
Hal ini seiring dengan terus berkembanganya teknologi di era digital ini. “Dengan memanfaat teknologi dan inovasi, diharapkan Koperasi Kopma UGM akan semakin berkembang dan tentunya akan semakin meningkatkan kesejahteraan anggotanya,” katanya.*
Baca juga: Menteri Puspayoga tegaskan pentingnya pemerataan kesejahteraan
Baca juga: Menkop sebutkan KUR 2019 lebih banyak diserap produktif UMKM
Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Suparno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, mengatakan, pembangunan koperasi bukan saja urusan pemerintah, melainkan semua pihak termasuk masyarakat dan perguruan tinggi.
"Sesuai sifat koperasi yang otonom dan independen, maka peran pemerintah hanyalah sebagai fasilisator dan motivator dalam pengembangan koperasi di Tanah Air," katanya.
Suparno hadir pada acara pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi “Kopma UGM” ke-37, di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Senin (4/2) untuk mewakili Menteri Koperasi dan UKM.
Perguruan tinggi mengemban amanat bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, atau yang dikenal dengan “Tri Dharma Perguruan Tinggi”.
Amanat itu kata dia, diharapkan dapat mendorong perguruan tinggi berperan aktif dalam mengembangkan perkoperasian melalui pencetakan sumber daya manusia (SDM) koperasi yang berkualitas.
"Perguruan tinggi sebagai lembaga intelektual turut bertanggung jawab atas penyiapan SDM yang diharapkan dapat menjadi pengelola koperasi yang andal, dapat menjadi pelopor maupun penggerak pembangunan ekonomi daerah," katanya.
Menurut dia, mahasiswa merupakan kader penerus bangsa yang akan menjadi penggerak ekonomi rakyat, dan salah satu pendekatan tersebut dilakukan melalui koperasi.
"Untuk itu, pemahaman tentang pengetahuan perkoperasian perlu disosialisasikan atau diinformasikan kepada para pemuda untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik dan selanjutnya diharapkan mampu menyebarluaskan pengetahuan perkoperasian kepada khalayak luas,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Koperasi Mahasiswa merupakan organisasi/unit kegiatan mahasiswa yang mempunyai peran dan fungsi ganda.
Di antaranya, sebagai wahana pelayanan dan peningkatan kesejahteraan mahasiswa, juga sebagai laboratorium dan wahana pendidikan yaitu tempat pembentukan kader koperasi.
Pihaknya mengakui bahwa keberadaan Koperasi “Kopma UGM” dari sejak berdiri hingga kini berusia 37 tahun terus berkembang dan memberikan manfaat nyata kepada anggotanya, bahkan masyarakat sekitarnya.
“Karena itu, saya berharap, perguruan tinggi khususnya UGM dapat menjadi pionir dalam membentuk Pusat Study Perkoperasian dan mengebangkan Koperasi Civitas Akademika (University Coop) yang dapat mengakomodir anggota lebih besar dari semua elemen perguruan tinggi di Yogyakarta, sehingga ke depan dapat berfungsi sebagai pusat pembelajaran bagi Kopma-Kopma lainnya di beberapa perguruan tinggi di Indonesia,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Pengawasan Kemenkop dan UKM, Suparno meminta Koperasi “Kopma UGM” untuk taat kepada aturan perkoperasian yang berlaku.
Menurut dia, hal ini sangat penting, agar koperasi yang sudah berjalan baik ini dikemudian hari tidak tersandung masalah administrasi atau aturan yang berlaku.
"Jangan sampai hal-hal kecil menimbulkan persoalan yang tidak kita inginkan,” katanya.
Sementara itu, Rektor UGM, Prof Panut Mulyono mengatakan, pada 2018 Koperasi Kopma UGM telah membuktikan eksistensinya di kancah regional, nasional, bahkan internasional dengan sederet prestasi yang telah diraihnya.
Hal ini merupakan pencapaian yang patut diapresiasi, dan diharapkan akan dapat dilanjutkan oleh kepengurusan berikutnya hasil RAT.
Ia menambahkan, hubungan yang telah terjalin antara Koperasi “Kopma UGM” dan pihak universitas juga sangat baik.
Oleh karena itu, pihak universitas akan senantiasa mendukung koperasi ini agar terus mengembangkan diri dan mampu memberikan dampak positif bagi seluruh civitas akademika UGM dan masyarakat lingkungan sekitar.
Panut menambahkan, Koperasi “Kopma UGM” juga telah berkontribusi menyediakan "sociopreneur" muda untuk melatih jiwa kepemimpinan dan kewirausahaan berbasis ekonomi kerakyatan.
Hal ini sejalan dengan salah satu jati diri UGM yaitu sebagai kerakyatan.
"Karena itu, universitas akan senantiasa bekerja sama dengan Koperasi Kopma UGM terutama untuk kegiatan kewirausahaan melalui Direktorat Kemahasiswaan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor UGM juga mendorong kepada pengurus Koperasi "Kopma UGM” untuk mengembangkan diri dengan memanfaat tekonologi digital.
Hal ini seiring dengan terus berkembanganya teknologi di era digital ini. “Dengan memanfaat teknologi dan inovasi, diharapkan Koperasi Kopma UGM akan semakin berkembang dan tentunya akan semakin meningkatkan kesejahteraan anggotanya,” katanya.*
Baca juga: Menteri Puspayoga tegaskan pentingnya pemerataan kesejahteraan
Baca juga: Menkop sebutkan KUR 2019 lebih banyak diserap produktif UMKM
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019
Tags: