Hindari kekumuhan, masyarakat Kulonprogo diajak aktif jaga lingkungan
5 Februari 2019 14:10 WIB
Pengunjung berjalan menuju titik swafoto di area wisata Hutan Mangrove Pasir Kadilangu, Kulon Progo, DI Yogyakarta, Kamis (27/12/2018). Wisata alam di kawasan pesisir yang berdekatan dengan proyek pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) tersebut terus berbenah dengan menambah sejumlah bangunan swafoto guna menarik kunjungan wisatawan. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hp.
Kulon Progo, Yogyakarta (ANTARA News) - Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Akhid Nuryati, meminta masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan di perumahan dan permukiman supaya tidak kumuh.
Untuk menghadapi pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA), katanya di Kulonprogo, Selasa, Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh harus benar-benar disosialisasikan kepada masyarakat.
"Adanya Bandara NYIA akan berdampak munculnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh, sehingga perlu diantisipasi sedini mungkin," kata Akhid dalam acara Evaluasi dan Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Balai Desa Depok, Kecamatan Panjatan.
Pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang Perda Nomor 9 Tahun 2017 supaya masyarakat dan pemerintah desa mengetahui bagaimana cara mengakses anggaran untuk mencegah terjadinya perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang bisa didanai APBD.
"Kami mengajak Kepala DPUPKP dan Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam sosialisasi ini, supaya masyarakat bisa langsung bertanya prosedur mengakses pembangunan prasarana dan sarana umum (PSU) yang bisa diakses dan dibiayai APBD," katanya.
Akhid mengatakan, Desa Depok, Panjatan, dan Kanoman termasuk segi tiga emas lokasi bencana banjir yang terjadi setiap tahun. Hal ini perlu diantisipasi supaya Desa Depok bisa bebas dari banjir.
"Banjir ini bagian dari buruknya penataan kawasan, sehingga berdampak munculnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh," katanya.
Kepala DPUPKP Kulon Progo Gusdi Hartono mengatakan setiap tahun, DPUPKP Kulon Progo merehabilitasi sedikitnya 1.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Warga dan pemerintah desa harus aktif mengusulkan RTLH yang harus direhabilitasi.
"Silakan kalau ada warga miskin yang rumahnya tidak layak diusulkan mendapat bantuan untuk direhabilitasi. Usulannya bisa melalui musrembangdes atau secara politis dengan meminta bantuan kepada legislator di DPRD," kata Gusdi.
Ia mengatakan untuk mengantasi kawasan segi tiga emas bencana banjir di Desa Depok, Panjatan, dan Kanoman, pemkab mengusulkan ke Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) untuk pembangunan embung atau bendungan yang bisa menampung air dari hulu. Proyek ini dikerjakan dengan sistem tahun jamak sejak 2017 hingga akhir 2019.
"Kami memandang perlu dibangun embung dan pompa di wilayah selatan untuk mengatasi masalah banjir. Namun perlu mendapat dukungan masyarakat," demikian Akhid Nuryati.
Baca juga: Legislator minta warga Temon DIY dilibatkan pembangunan bandara
Baca juga: Pencairan tali asih dipertanyakan eks warga penggarap PAG Bandara New Yogyakarta
Baca juga: Kulonprogo jadi kabupaten percontohan wirausaha
Untuk menghadapi pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA), katanya di Kulonprogo, Selasa, Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh harus benar-benar disosialisasikan kepada masyarakat.
"Adanya Bandara NYIA akan berdampak munculnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh, sehingga perlu diantisipasi sedini mungkin," kata Akhid dalam acara Evaluasi dan Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Balai Desa Depok, Kecamatan Panjatan.
Pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang Perda Nomor 9 Tahun 2017 supaya masyarakat dan pemerintah desa mengetahui bagaimana cara mengakses anggaran untuk mencegah terjadinya perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang bisa didanai APBD.
"Kami mengajak Kepala DPUPKP dan Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam sosialisasi ini, supaya masyarakat bisa langsung bertanya prosedur mengakses pembangunan prasarana dan sarana umum (PSU) yang bisa diakses dan dibiayai APBD," katanya.
Akhid mengatakan, Desa Depok, Panjatan, dan Kanoman termasuk segi tiga emas lokasi bencana banjir yang terjadi setiap tahun. Hal ini perlu diantisipasi supaya Desa Depok bisa bebas dari banjir.
"Banjir ini bagian dari buruknya penataan kawasan, sehingga berdampak munculnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh," katanya.
Kepala DPUPKP Kulon Progo Gusdi Hartono mengatakan setiap tahun, DPUPKP Kulon Progo merehabilitasi sedikitnya 1.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Warga dan pemerintah desa harus aktif mengusulkan RTLH yang harus direhabilitasi.
"Silakan kalau ada warga miskin yang rumahnya tidak layak diusulkan mendapat bantuan untuk direhabilitasi. Usulannya bisa melalui musrembangdes atau secara politis dengan meminta bantuan kepada legislator di DPRD," kata Gusdi.
Ia mengatakan untuk mengantasi kawasan segi tiga emas bencana banjir di Desa Depok, Panjatan, dan Kanoman, pemkab mengusulkan ke Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) untuk pembangunan embung atau bendungan yang bisa menampung air dari hulu. Proyek ini dikerjakan dengan sistem tahun jamak sejak 2017 hingga akhir 2019.
"Kami memandang perlu dibangun embung dan pompa di wilayah selatan untuk mengatasi masalah banjir. Namun perlu mendapat dukungan masyarakat," demikian Akhid Nuryati.
Baca juga: Legislator minta warga Temon DIY dilibatkan pembangunan bandara
Baca juga: Pencairan tali asih dipertanyakan eks warga penggarap PAG Bandara New Yogyakarta
Baca juga: Kulonprogo jadi kabupaten percontohan wirausaha
Pewarta: Sutarmi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019
Tags: