Kepolisian Filipina belum rilis bukti keterlibatan WNI dalam pengeboman di Jolo
5 Februari 2019 07:57 WIB
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal (kedua kanan) bersama Duta Besar RI untuk Filipina Sinyo Sinyo Harry Sarundajang (ketiga kanan) memberikan keterangan pers terkait pembebasan dan penyerahan kembali tiga WNI yang sebelumnya disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina selatan, Jakarta, Rabu (19/9/2018). (ANTARA/Yashinta Difa)
Jakarta (ANTARA News) - Duta Besar RI untuk Filipina Sinyo Harry Sarundajang mengatakan Kepolisian Nasional Filipina (PNP) belum merilis bukti keterlibatan WNI dalam pengeboman di sebuah gereja di Pulau Jolo, Filipina, pada 27 Januari 2019.
“Otoritas setempat belum mengeluarkan hasil uji DNA serta gambar resmi hasil rekaman CCTV di lokasi ledakan, yang menyatakan bahwa kedua pelaku sebagaimana dinyatakan oleh Secretary Ano adalah WNI,” kata Harry dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Dugaan mengenai keterlibatan dua WNI sebagai pelaku bom bunuh diri yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia dan 100 orang luka-luka pertama kali disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Secretary of Interior and Local Government) Filipina Eduardo Ano.
Dalam konferensi pers di Provinsi Visayas, Filipina, 1 Februari lalu, Ano menyebut pelaku bom bunuh diri adalah pasangan suami istri WNI bernama Abu Huda dan seorang perempuan yang tidak disebutkan namanya.
Kedua pelaku dibantu oleh Kamah, anggota kelompok Ajang Ajang yang berafiliasi dengan kelompok Abu Sayyaf. Faksi tersebut telah menyatakan dukungannya kepada jaringan teroris IS.
Baca juga: Menteri Filipina "yakin" pengebom gereja adalah pasangan Indonesia
Namun, berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan KBRI Manila dan KJRI Davao, pihak intelijen Filipina (NICA) sendiri belum mengetahui dasar penyampaian informasi yang dilakukan Menteri Ano tentang keterlibatan WNI dalam insiden tersebut.
"Saat dihubungi KBRI Manila, pihak NICA secara informal menyatakan keterbukaannya untuk melakukan investigasi bersama dengan pemerintah RI,” ujar Harry.
Berdasarkan catatan KBRI Manila, berita keterlibatan WNI dalam aksi bom bunuh diri dan serangan teror telah beberapa kali disampaikan pemerintah Filipina kepada media massa tanpa adanya dasar pembuktian dan hasil investigasi terlebih dahulu.
Tuduhan keterlibatan WNI pernah disampaikan saat terjadi ledakan bom di Kota Lamitan, Provinsi Basilan, pada 31 Juli 2018 serta ledakan bom menjelang tahun baru 2019 di Kota Cotabato atas nama Abdulrahid Ruhmisanti.
“Meski demikian, hasil investigasi menunjukkan tidak ada keterlibatan WNI dalam dua peristiwa pengeboman tersebut sebagaimana pernyataan aparat dan pemberitaan media massa,” lanjut Harry.
Untuk menyikapi penyebaran berita yang belum jelas kebenarannya ini, KBRI Manila akan meminta klarifikasi langsung melalui Menteri Luar Negeri dan Menteri Dalam Negeri Filipina.
Nota verbal juga akan dikirimkan oleh pemerintah RI untuk meminta klarifikasi kepada pemerintah Filipina serta menyatakan keberatan karena tidak adanya notifikasi dari pemerintah Filipina mengenai dugaan keterlibatan WNI dalam serangan bom di Pulau Jolo.
Baca juga: Wiranto sebut BNPT-Kemlu kirim personel identifikasi aksi teror Filipina
Baca juga: Menlu: Indonesia tunggu hasil identifikasi pelaku bom gereja di Filipina
“Otoritas setempat belum mengeluarkan hasil uji DNA serta gambar resmi hasil rekaman CCTV di lokasi ledakan, yang menyatakan bahwa kedua pelaku sebagaimana dinyatakan oleh Secretary Ano adalah WNI,” kata Harry dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Dugaan mengenai keterlibatan dua WNI sebagai pelaku bom bunuh diri yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia dan 100 orang luka-luka pertama kali disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Secretary of Interior and Local Government) Filipina Eduardo Ano.
Dalam konferensi pers di Provinsi Visayas, Filipina, 1 Februari lalu, Ano menyebut pelaku bom bunuh diri adalah pasangan suami istri WNI bernama Abu Huda dan seorang perempuan yang tidak disebutkan namanya.
Kedua pelaku dibantu oleh Kamah, anggota kelompok Ajang Ajang yang berafiliasi dengan kelompok Abu Sayyaf. Faksi tersebut telah menyatakan dukungannya kepada jaringan teroris IS.
Baca juga: Menteri Filipina "yakin" pengebom gereja adalah pasangan Indonesia
Namun, berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan KBRI Manila dan KJRI Davao, pihak intelijen Filipina (NICA) sendiri belum mengetahui dasar penyampaian informasi yang dilakukan Menteri Ano tentang keterlibatan WNI dalam insiden tersebut.
"Saat dihubungi KBRI Manila, pihak NICA secara informal menyatakan keterbukaannya untuk melakukan investigasi bersama dengan pemerintah RI,” ujar Harry.
Berdasarkan catatan KBRI Manila, berita keterlibatan WNI dalam aksi bom bunuh diri dan serangan teror telah beberapa kali disampaikan pemerintah Filipina kepada media massa tanpa adanya dasar pembuktian dan hasil investigasi terlebih dahulu.
Tuduhan keterlibatan WNI pernah disampaikan saat terjadi ledakan bom di Kota Lamitan, Provinsi Basilan, pada 31 Juli 2018 serta ledakan bom menjelang tahun baru 2019 di Kota Cotabato atas nama Abdulrahid Ruhmisanti.
“Meski demikian, hasil investigasi menunjukkan tidak ada keterlibatan WNI dalam dua peristiwa pengeboman tersebut sebagaimana pernyataan aparat dan pemberitaan media massa,” lanjut Harry.
Untuk menyikapi penyebaran berita yang belum jelas kebenarannya ini, KBRI Manila akan meminta klarifikasi langsung melalui Menteri Luar Negeri dan Menteri Dalam Negeri Filipina.
Nota verbal juga akan dikirimkan oleh pemerintah RI untuk meminta klarifikasi kepada pemerintah Filipina serta menyatakan keberatan karena tidak adanya notifikasi dari pemerintah Filipina mengenai dugaan keterlibatan WNI dalam serangan bom di Pulau Jolo.
Baca juga: Wiranto sebut BNPT-Kemlu kirim personel identifikasi aksi teror Filipina
Baca juga: Menlu: Indonesia tunggu hasil identifikasi pelaku bom gereja di Filipina
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Azizah Fitriyanti
Copyright © ANTARA 2019
Tags: