Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Simanjuntak, sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017, Kamis (7/2).

"Surat panggilan sudah dilayangkan," kata Kepala Subdirektorat Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin. Bhakti belum dapat memastikan Dahnil akan memenuhi panggilan atau tidak guna dimintai keterangan tambahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Namun pihak Polda Metro Jaya berharap anggota Badan Pemenangan Nasional pasangan calon nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu dapat memenuhi panggilan itu.

Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah, di pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan, status kasus itu ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Simajuntak, Ketua Pelaksana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017, Ahmad Fanani, panitia dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, Abdul Latif, dan panitia dari GP Ansor, Safaruddin, pada 19 November 2018.