Jakarta, (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian menyebut Peraturan Presiden tentang Program Percepatan Kendaraan bermotor listrik akan fokus pada kendaraan listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV).

"Yang difokuskan adalah mobil yang BEV. Jadi, itu yang di akselerasi ke depan melalui perpres," kata Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Harjanto di Jakarta, Senin.

Hal tersebut, lanjutnya, karena Indonesia memiliki keunggulan di sumber bahan baku dalam negeri untuk baterai.

Harjanto menyampaikan, pemerintah serius dalam mengembangkan kendaraan listrik karena memiliki target utama yang ingin dicapai, yakni ketahanan energi dan ramah lingkungan.

“Guna menangani masalah energy security, kendaraan listrik merupakan salah satu alternatif yang kita pakai untuk mengurangi impor Bahan Bakar Minyak (BBM),” ujarnya.

Pemerintah menilai, kendaraan bermotor listrik dapat mengurangi pemakaian BBM serta memangkas ketergantungan impor BBM. Ini berpotensi menghemat devisa kurang lebih Rp798 triliun. “Kita masih punya CPO atau sumber energi lain terbarukan yang bisa dimanfaatkan,” ungkap Harjanto.

Selain itu, pengembangan kendaraan listrik sebagai salah satu komitmen pemerintah dalam upaya menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (CO 2 ) sebesar 29 persen pada tahun 2030.

“Penurunan emisi bukan hanya tergantung kendaraannya, tapi juga dari sumber energi yang kita gunakan,” terangnya.

Sejalan target tersebut, pada peta jalan pengembangan industri otomotif nasional, populasi mobil listrik pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 20 persen atau sekitar 400.000 unit dari total produksi di dalam negeri sebesar dua juta unit. Di tahun yang sama, populasi motor lsitrik dibidik sebanyak dua juta unit.

Baca juga: Pemerintah serius kembangkan Kendaraan listrik demi ketahanan energi
Baca juga: Kemenperin bidik Jepang investasi baterai kendaraan listrik