Kotabaru, Kalsel (ANTARA News) - Legislator di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mengusulkan agar pemerintah daerah setempat menambah anggaran untuk bina desa, khususnya dalam program menjaga lingkungan agar tetap bersih terutama dari ancaman limbah plastik.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Kotabaru, H Genta Kusan, akhir pekan ini di Kotabaru.

Menurutnya, hal itu sinergis dengan adanya kebijakan baru yang dikeluarkan Bupati Kotabaru terkait Surat Edaran tentang Pembatasan penggunaan kantong plastik bagi pelaku usaha dan masyarakat.

"Banyak hal yang bisa dilakukan dalam menjaga lingkungan dan prinsipnya harus dan wajib melibatkan masyarakat sebagai ujung tombak program ini," kata H Gegen, sapaan akrabnya.

Menurutnya, dengan penambahan anggaran tersebut, dimaksudkan agar masing-masing desa dapat membuat berbagai kegiatan yang intinya menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman limbah dan sampah tertutama sampah plastik.

Teknisnya bisa dibuat aksi bersih-bersih lingkungan, dan bisa dikemas dalam bentuk lomba kebersihan desa yang dalam hal ini SKPD terkait seperti BLHD bisa menjadi fasilitator.

Selain itu, lanjut H Gegen, dengan anggaran yang ada, pemerintah daerah bisa merekrut tenaga suka rela (TKS) yang membidangi kebersihan di lingkungan, mulai dari lingkup RT hingga desa atau kelurahan.

"Sesuai dengan status TKS maka honor tetap diberikan sesuai dengan kemampuan daerah, misalnya Rp300 ribu per bulan, tapi yang bersangkutan mendapatkan fasilitas lain seperti jaminan asuransi kesehatan BPJS," terangnya.

Selain itu, lanjutnya, untuk meningkatkan minat bagi calon bagi tenaga suka rela, hendaknya mereka juga akan menjadi tenaga honor daerah.

Strategi seperti ini, menurut politisi PAN itu, perlu dilakukan karena tujuan utama yakni penanganan sampah yang sudah sangat mendesak, khususnya sampah plastik di pemukiman warga perkotaan.

Usaha dan kreatifitas perlu dilakukan, namun yang jauh lebih penting lagi yakni upaya menyadarkan kepada masyarakat terhadap pola hidup sehat dengan tidak membuang smapah sembarangan terutama sampah plastik.

Dalam hal ini, BLHD sebagai "leading sector" dalam menjaga lingkungan, tentunya bersama pihak terkait lainnya, terus berupaya memberikan sosisalisasi kepada masyarakat.

"Bukan hanya itu, selain sosialisasi secara formal baik ke masyarakat, perkantoran atau instansi, hendaknya juga seluruh SKPD ikut berperan melalui berbagai moment acara," ucap Gegen seraya menyontohkan jika ada acara yang melibatkan orang banyak hendaknya ada anjuran agar menjaga kebersihan dan membuang sampah di setiap habis acara.

Baca juga: 10 "hotspot" ditemukan di Kotabaru Kalsel

Baca juga: Satelit Rekam 12 Titik Api di Kotabaru