FPKS dukung RUU Pesantren disahkan
3 Februari 2019 14:01 WIB
Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf Aljufri dan Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menghadiri pertemuan dengan para kiai dan pimpinan pondok pesantren yang terhimpun dalam Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) se-Kabupaten Serang. (Istimewa)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan bahwa fraksinya berkomitmen dan konsen mengawal pembahasan RUU Pondok Pesantren dan memastikan keberpihakan kebijakan serta anggaran untuk semua jenis pondok pesantren sesuai karakteristiknya.
Karena dia menilai ulama dan pesantren menjadi penggerak kemerdekaan dan pembangunan di Indonesia.
"Saya berharap sebelum berakhirnya masa bhakti DPR 2014-2019, RUU Ponpes dapat disahkan menjadi undang-undang dan menjadi regulasi yang memberdayakan dan memajukan pesantren," kata Jazuli dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.
Hal dikatakannya saat bersilaturahmi dengan para kiai dan pimpinan pondok pesantren yang terhimpun dalam Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) se-Kabupaten Serang.
Dia mengatakan ulama dan pesantren adalah tulang punggung Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kehadirannya menjadi penggerak utama kemerdekaan dan pembentukan Republik Indonesia.
"Ulama dan pesantren punya peran dominan dalam sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia. Karena itu jangan tanyakan kadar merah putih dan NKRI mereka," ujarnya.
Menurut dia, dirinya dan PKS paling tersinggung serta marah kalau ada yang merasa paling merah putih dan NKRI tapi mendiskriditkan bahkan mengkriminalisasi ulama.
Selain itu dia berkomitmen untuk mendorong kebijakan negara yang berpihak pada pemuliaan ulama dan pesantren karena bangsa ini punya hutang budi pada ulama sejak zaman kemerdekaan hingga saat ini.
"Untuk itu ulama harus ditempatkan pada posisi yang terhormat, tidak boleh ada kriminalisasi dan perkusi kepada mereka dalam berdakwah dan menyampaikan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf Aljufri mengatakan peran ulama dan pesantren sangat besar dalam pembangunan bangsa khususnya di Kabupaten Serang dan Provinsi Banten.
Menurut dia, ulama dan pesantren bukan saja berkontribusi dalam kemerdekaan Indonesia tapi perannya besar dalam menjaga akidah umat serta akhlak generasi bangsa.
"Atas peran dan kontribusi itu, sudah semestinya bahkan menjadi kewajiban negara untuk memperhatikan dunia pesantren dengan keberpihakan yang nyata," katanya.
Karena itu dia meminta para anggota legislatif dari PKS dan kader partainya yang menjadi pimpinan di daerah untuk menghadirkan peraturan yang dapat membantu meningkatkan kualitas pondok pesantren.
Dia berharap peran dunia pesantren semakin kuat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya dalam menjaga akidah umat sesuai prinsip ahlussunnah waljamaah, serta dalam menjaga karakter dan identitas bangsa yang beradab dan bermartabat.
Baca juga: Menanti penyelesaian RUU tentang Pesantren
Baca juga: Jokowi janji dorong penyelesaian RUU Pesantren di hadapan massa NU
Baca juga: Kemenag sempurnakan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
Karena dia menilai ulama dan pesantren menjadi penggerak kemerdekaan dan pembangunan di Indonesia.
"Saya berharap sebelum berakhirnya masa bhakti DPR 2014-2019, RUU Ponpes dapat disahkan menjadi undang-undang dan menjadi regulasi yang memberdayakan dan memajukan pesantren," kata Jazuli dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.
Hal dikatakannya saat bersilaturahmi dengan para kiai dan pimpinan pondok pesantren yang terhimpun dalam Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) se-Kabupaten Serang.
Dia mengatakan ulama dan pesantren adalah tulang punggung Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kehadirannya menjadi penggerak utama kemerdekaan dan pembentukan Republik Indonesia.
"Ulama dan pesantren punya peran dominan dalam sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia. Karena itu jangan tanyakan kadar merah putih dan NKRI mereka," ujarnya.
Menurut dia, dirinya dan PKS paling tersinggung serta marah kalau ada yang merasa paling merah putih dan NKRI tapi mendiskriditkan bahkan mengkriminalisasi ulama.
Selain itu dia berkomitmen untuk mendorong kebijakan negara yang berpihak pada pemuliaan ulama dan pesantren karena bangsa ini punya hutang budi pada ulama sejak zaman kemerdekaan hingga saat ini.
"Untuk itu ulama harus ditempatkan pada posisi yang terhormat, tidak boleh ada kriminalisasi dan perkusi kepada mereka dalam berdakwah dan menyampaikan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf Aljufri mengatakan peran ulama dan pesantren sangat besar dalam pembangunan bangsa khususnya di Kabupaten Serang dan Provinsi Banten.
Menurut dia, ulama dan pesantren bukan saja berkontribusi dalam kemerdekaan Indonesia tapi perannya besar dalam menjaga akidah umat serta akhlak generasi bangsa.
"Atas peran dan kontribusi itu, sudah semestinya bahkan menjadi kewajiban negara untuk memperhatikan dunia pesantren dengan keberpihakan yang nyata," katanya.
Karena itu dia meminta para anggota legislatif dari PKS dan kader partainya yang menjadi pimpinan di daerah untuk menghadirkan peraturan yang dapat membantu meningkatkan kualitas pondok pesantren.
Dia berharap peran dunia pesantren semakin kuat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya dalam menjaga akidah umat sesuai prinsip ahlussunnah waljamaah, serta dalam menjaga karakter dan identitas bangsa yang beradab dan bermartabat.
Baca juga: Menanti penyelesaian RUU tentang Pesantren
Baca juga: Jokowi janji dorong penyelesaian RUU Pesantren di hadapan massa NU
Baca juga: Kemenag sempurnakan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019
Tags: