Pengamat sarankan bangun jalur khusus bus ketimbang motor di jalan tol
2 Februari 2019 22:56 WIB
Arsip Seorang pengendara sepeda motor salah memasuki ruas jalan tol Solo-Sragen melalui Gerbang Tol Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (3/7/2018). PT. Jasamagra Solo Ngawi (JSN) menerapkan penggunaan kartu uang elektronik (unik) dengan tarif 0 rupiah untuk ruas jalan tol segmen Colomadu-Sragen sebagai tahap sosialisasi jelang peresmian jalur tol tersebut. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Jakarta (ANTARA News) - Pengamat transportasi dari Universitas Soegijapranata Semarang Djoko Setijawarno menyarankan lebih baik pemerintah membangun jalur khusus bus di jalan tol ketimbang membuat lajur khusus sepeda motor di jalan bebas hambatan.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu, Djoko mempertimbangkan pemberian fasilitas khusus bagi angkutan umum massal lebih bisa membangun budaya naik kendaraan umum.
"Jika ingin memberikan fasilitas infrastruktur yang mewah kepada rakyat, berikanlah kepada pengguna bus yang sifatnya angkutan massal," katanya.
Jalur khusus bus lebih baik dari pada jalur khusus motor di jalan tol. Lebih aman dan selamat serta memberi manfaat kenyamanan ke publik pengguna angkutan umum," kata Djoko dalam pesan singkatnya.
Djoko tidak sependapat dengan ide tentang peembuatan jalur khusus sepeda motor di jalan tol karena faktor keselamatan. Terlebih sepeda motor merupakan penyumbang angka kecelakaan terbesar yakni sekira 80 persen lebih.
Menurut dia pembuatan jalur khusus sepeda motor di jalan tol bertentangan dengan Pasal 38 PP 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol yang hanya diperuntukkan pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda empat atau lebih.
"Lebih bijak jika DPR mengusulkan Program Transportasi Umum sebagai Program Strategis Nasional," kata dia.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengusulkan kepada pemerintah untuk menyediakan jalur khusus sepeda motor di jalan tol.
Bambang beralasan penyediaan jalur tol agar seluruh masyarakat merasakan hasil pembangunan infrastruktur secara merata, termasuk pengendara sepeda motor.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu, Djoko mempertimbangkan pemberian fasilitas khusus bagi angkutan umum massal lebih bisa membangun budaya naik kendaraan umum.
"Jika ingin memberikan fasilitas infrastruktur yang mewah kepada rakyat, berikanlah kepada pengguna bus yang sifatnya angkutan massal," katanya.
Jalur khusus bus lebih baik dari pada jalur khusus motor di jalan tol. Lebih aman dan selamat serta memberi manfaat kenyamanan ke publik pengguna angkutan umum," kata Djoko dalam pesan singkatnya.
Djoko tidak sependapat dengan ide tentang peembuatan jalur khusus sepeda motor di jalan tol karena faktor keselamatan. Terlebih sepeda motor merupakan penyumbang angka kecelakaan terbesar yakni sekira 80 persen lebih.
Menurut dia pembuatan jalur khusus sepeda motor di jalan tol bertentangan dengan Pasal 38 PP 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol yang hanya diperuntukkan pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda empat atau lebih.
"Lebih bijak jika DPR mengusulkan Program Transportasi Umum sebagai Program Strategis Nasional," kata dia.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengusulkan kepada pemerintah untuk menyediakan jalur khusus sepeda motor di jalan tol.
Bambang beralasan penyediaan jalur tol agar seluruh masyarakat merasakan hasil pembangunan infrastruktur secara merata, termasuk pengendara sepeda motor.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: