Kemkominfo lantik sekjen dan irjen baru
1 Februari 2019 23:00 WIB
Rosarita Niken Widiastuti dan Doddy Setiadji masing-masing dilantik sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Inspektur Jenderal (Irjen) di lingkungan Kementerian Kominfo. (HO)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Komunikasi dan Informatika melantik pejabat eselon I, masing-masing sebagai sekretaris jenderal dan inspektur jenderal di kementerian tersebut.
Pada Kamis (31/1), Rosarita Niken Widiastuti dan Doddy Setiadji masing-masing dilantik sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Inspektur Jenderal (Irjen) berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Nomor 14/TPA Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, seperti dikutip dari keterangan resmi Kominfo, Jumat.
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Menteri Rudiantara disaksikan oleh Dirjen SDPPI Ismail yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekjen Kementerian Kominfo serta Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Teknologi Herry Abdul Aziz.
"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Menteri Rudiantara ketika membacakan sumpah jabatan.
Rudiantara mengharapkan pejabat yang baru dilantik selain melaksanakan amanah kerja, juga setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada Kamis (31/1), Rosarita Niken Widiastuti dan Doddy Setiadji masing-masing dilantik sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Inspektur Jenderal (Irjen) berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Nomor 14/TPA Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, seperti dikutip dari keterangan resmi Kominfo, Jumat.
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Menteri Rudiantara disaksikan oleh Dirjen SDPPI Ismail yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekjen Kementerian Kominfo serta Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Teknologi Herry Abdul Aziz.
"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Menteri Rudiantara ketika membacakan sumpah jabatan.
Rudiantara mengharapkan pejabat yang baru dilantik selain melaksanakan amanah kerja, juga setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2019
Tags: