Status KLB demam berdarah belum ditetapkan Dinkes Gorontalo
1 Februari 2019 21:21 WIB
DBD Gorontalo Sejumlah pasien anak penderita DBD dirawat di ruang IRD anak Rumah Sakit Umum Daerah Aloe Saboe Selasa (19/1). Tercatat 122 pasien DBD dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Aloe Saboe Gorontalo dan lima diantaranya meninggal dunia sejak awal Januari 2016. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/pd/16
Gorontalo, (ANTARA News) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Gorontalo belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang terus mewabah.
"Penetapan status KLB ada aturannya. Salah satunya status KLB diumumkan oleh pemerintah kabupaten atau kota dengan memperhatikan kondisi di lapangan," kata Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Provinsi Gorontali, Irma Cahyani, di Gorontalo, Jumat
Hal itu, kata dia, merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan 1501 Tahun 2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanganan.
Ia menjelaskan Kabupaten Gorontalo memiliki kasus terbanyak, yakni 103 kasus, seorang di antaranya meninggal dunia. Untuk Kota Gorontalo 57 kasus, 3 orang di antaranya meninggal.
Sedangkan Kabupaten Gorontalo Utara 52 kasus, serta Kabupaten Bone Bolango 45 kasus, Kabupaten Pohuwato 43 dan Kabupaten Boalemo 29 kasus.
Menurut dia, tidak ada laporan pasien yang meninggal dunia dari empat kabupaten tersebut.
Ia menjelaskan beberapa kriteria dalam penentuan status KLB di antaranya ketika timbul suatu penyakit menular tertentu, yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal pada suatu daerah.
Berikutnya, ketika peningkatan kasus lebih dari dua kali lipat pada periode yang sama tahun sebelumnya dan ada peningkatan angka kematian lebih dari 50 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Memang selama periode Januari 2019 ada peningkatan tiga kali lipat dibandingkan periode Januari 2018. Angka kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 1,2 persen periode Januari 2019 dibandingkan Januari tahun lalu yang ada di angka 2,7 persen," katanya.
Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo terus mengintensifkan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota menyangkut langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan DBD.
Pihak Puskesmas, fasilitas kesehatan dan rumah sakit diminta intensif memberikan laporan terkait dengan perkembangan dan penanganan kasus DBD.
Baca juga: Pusat Kota Kabupaten Gorontalo Terancam Wabah DBD
Baca juga: Pemkab Bonbol canangkan Jumat Bersih antisipasi DBD
"Penetapan status KLB ada aturannya. Salah satunya status KLB diumumkan oleh pemerintah kabupaten atau kota dengan memperhatikan kondisi di lapangan," kata Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Provinsi Gorontali, Irma Cahyani, di Gorontalo, Jumat
Hal itu, kata dia, merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan 1501 Tahun 2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanganan.
Ia menjelaskan Kabupaten Gorontalo memiliki kasus terbanyak, yakni 103 kasus, seorang di antaranya meninggal dunia. Untuk Kota Gorontalo 57 kasus, 3 orang di antaranya meninggal.
Sedangkan Kabupaten Gorontalo Utara 52 kasus, serta Kabupaten Bone Bolango 45 kasus, Kabupaten Pohuwato 43 dan Kabupaten Boalemo 29 kasus.
Menurut dia, tidak ada laporan pasien yang meninggal dunia dari empat kabupaten tersebut.
Ia menjelaskan beberapa kriteria dalam penentuan status KLB di antaranya ketika timbul suatu penyakit menular tertentu, yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal pada suatu daerah.
Berikutnya, ketika peningkatan kasus lebih dari dua kali lipat pada periode yang sama tahun sebelumnya dan ada peningkatan angka kematian lebih dari 50 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Memang selama periode Januari 2019 ada peningkatan tiga kali lipat dibandingkan periode Januari 2018. Angka kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 1,2 persen periode Januari 2019 dibandingkan Januari tahun lalu yang ada di angka 2,7 persen," katanya.
Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo terus mengintensifkan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota menyangkut langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan DBD.
Pihak Puskesmas, fasilitas kesehatan dan rumah sakit diminta intensif memberikan laporan terkait dengan perkembangan dan penanganan kasus DBD.
Baca juga: Pusat Kota Kabupaten Gorontalo Terancam Wabah DBD
Baca juga: Pemkab Bonbol canangkan Jumat Bersih antisipasi DBD
Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019
Tags: