Parlemen Uni Eropa akui Guaido presiden sementara Venezuela
1 Februari 2019 19:40 WIB
Pemimpin oposisi yang menyatakan diri sebagai presiden sementara, Juan Guaido, didampingi istrinya Fabiana Rosales berbicara kepada media setelah menghadiri misa suci di sebuah gereja di Karakas, Venezuela, 27 Januari 2019. (REUTERS/Carlos Barria)
Brussel (ANTARA News) - Parlemen Eropa pada Kamis mengakui Juan Guaido, yang menyatakan dirinya sebagai presiden sementara Venezuela, sebagai kepala negara `de-facto`.
Pengakuan itu merupakan suatu langkah simbolik yang para anggota parlemen katakan dirancang untuk terus menekan Presiden Nicolas Maduro.
Anggota-anggota parlemen Uni Eropa memberikan suara dalam resolusi tidak terikat untuk mengakui Guaido sebagai pemimpin sementara. Mereka meminta semua pemerintah Uni Eropa agar melakukan hal yang sama, demikian Reuters melaporkan.
Baca juga: Venezuela selidiki Guaido, larang bepergian, bekukan aset
"Dari Eropa, kami dapat membantu mengubah rezim Venezuela. Kami juga memberi tahu bahwa penguasa yang sewenang-wenang tidak akan pernah mencerahkan kemungkinan demokratik apapun," kata anggota Uni Eropa asal Spanyol Esteban Gonzalez Pons dalam satu pernyataan.
Redaktur: Asri Mayang Sari/Tia Mutiasari
Pengakuan itu merupakan suatu langkah simbolik yang para anggota parlemen katakan dirancang untuk terus menekan Presiden Nicolas Maduro.
Anggota-anggota parlemen Uni Eropa memberikan suara dalam resolusi tidak terikat untuk mengakui Guaido sebagai pemimpin sementara. Mereka meminta semua pemerintah Uni Eropa agar melakukan hal yang sama, demikian Reuters melaporkan.
Baca juga: Venezuela selidiki Guaido, larang bepergian, bekukan aset
"Dari Eropa, kami dapat membantu mengubah rezim Venezuela. Kami juga memberi tahu bahwa penguasa yang sewenang-wenang tidak akan pernah mencerahkan kemungkinan demokratik apapun," kata anggota Uni Eropa asal Spanyol Esteban Gonzalez Pons dalam satu pernyataan.
Redaktur: Asri Mayang Sari/Tia Mutiasari
Pewarta: Antara
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019
Tags: