Alokasi pupuk subsidi di Cianjur-Jabar tunggu SK gubernur
1 Februari 2019 16:24 WIB
Tinjau penyelewengan pupuk Menteri Pertanian Suswono meninjau penyelewengan pupuk bersubsidi yang diamankan di Polsek Cimanggis, Depok, Jabar, Selasa (27/12). Polsek Cimanggis bersama jajaran berhasil mengungkap penyelewengan pupuk bersubsidi dengan produksi 100-300 ton pupuk perhari dalam kurun waktu tiga tahun dengan modus mengganti kemasan pupuk bersubsidi yang dijual seharga Rp. 1.600/kg diganti dengan pupuk non subsidi dengan harga jual Rp. 4.600/kg sehingga merugikan negara mencapai triliun rupiah. (FOTO ANTARA/Jafkhairi)
Cianjur, Jabar (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat masih menunggu surat keputusan (SK) gubernur Jawa Barat terkait alokasi pupuk bersubsidi untuk Cianjur tahun 2019.
Kasi Penyuluhan Dinas Pertanian Perkebunan Pangan dan Hortikultura Cianjur, Deni Dadan Susila Putra, di Cianjur, Jumat mengatakan untuk kebutuhan pupuk subsidi Cianjur tahun 2019 sudah diajukan ke Pemrov Jabar sejak pertengahan tahun 2018, jumlahnya lebih banyak dibanding tahun lalu.
"Pengajuan dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat nantinya akan dikalkulasi, lalu pemprov akan menyerahkan ke Kementerian Pertanian. Di pusat akan diputuskan melalui SK gubernur," katanya.
SK gubernur itu, tambah dia, untuk alokasi pupuk subsidi biasanya sudah turun pada Januari dan paling lambat tiga bulan ke depan seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Meskipun alokasi pupuk subsidi untuk 2019 belum ditentukan, namun untuk penyaluranya masih berdasarkan SK tahun 2018. Untuk penyaluran diperkirakan baru bisa dilakukan satu bulan setelah diterima alokasi," katanya.
Pada tahun 2018 Cianjur menerima alokasi pupuk subsidi sabanyak 74.306 ribu ton dengan rincian pupuk urea 36.247 ton, SP36 10.695 , ZA 4.267, NPK sebanyak 21.226 dan pupuk organik sebanyak 1.862 ton.
"Besaran alokasi pupuk bersubsidi tergantung pada kebutuhan lahan yang ada di setiap kabupaten/kota. Setelah diterima tinggal membagi sesuai kuota yang sudah ada dan setiap petani bisa mengambil memalui kartu petani di setiap kios resmi," katanya.
Ia menambahkan, jika alokasi subsidi pupuk untuk tahun 2019 sudah di tentukan dan kemudian hari ada kekurangan masih ada kesempatan untuk menambah kuota pada bulan bulan Oktober-September.
Baca juga: Truk bermuatan karung pupuk dilaporkan hilang di Cianjur
Baca juga: Pupuk Kujang: stok pupuk untuk Jabar dan Banten aman hingga 2019
Kasi Penyuluhan Dinas Pertanian Perkebunan Pangan dan Hortikultura Cianjur, Deni Dadan Susila Putra, di Cianjur, Jumat mengatakan untuk kebutuhan pupuk subsidi Cianjur tahun 2019 sudah diajukan ke Pemrov Jabar sejak pertengahan tahun 2018, jumlahnya lebih banyak dibanding tahun lalu.
"Pengajuan dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat nantinya akan dikalkulasi, lalu pemprov akan menyerahkan ke Kementerian Pertanian. Di pusat akan diputuskan melalui SK gubernur," katanya.
SK gubernur itu, tambah dia, untuk alokasi pupuk subsidi biasanya sudah turun pada Januari dan paling lambat tiga bulan ke depan seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Meskipun alokasi pupuk subsidi untuk 2019 belum ditentukan, namun untuk penyaluranya masih berdasarkan SK tahun 2018. Untuk penyaluran diperkirakan baru bisa dilakukan satu bulan setelah diterima alokasi," katanya.
Pada tahun 2018 Cianjur menerima alokasi pupuk subsidi sabanyak 74.306 ribu ton dengan rincian pupuk urea 36.247 ton, SP36 10.695 , ZA 4.267, NPK sebanyak 21.226 dan pupuk organik sebanyak 1.862 ton.
"Besaran alokasi pupuk bersubsidi tergantung pada kebutuhan lahan yang ada di setiap kabupaten/kota. Setelah diterima tinggal membagi sesuai kuota yang sudah ada dan setiap petani bisa mengambil memalui kartu petani di setiap kios resmi," katanya.
Ia menambahkan, jika alokasi subsidi pupuk untuk tahun 2019 sudah di tentukan dan kemudian hari ada kekurangan masih ada kesempatan untuk menambah kuota pada bulan bulan Oktober-September.
Baca juga: Truk bermuatan karung pupuk dilaporkan hilang di Cianjur
Baca juga: Pupuk Kujang: stok pupuk untuk Jabar dan Banten aman hingga 2019
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019
Tags: