Jakarta (ANTARA News) - Pengacara Haris Azhar memastikan kliennya, Rocky Gerung, akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, guna mengklarifikasi laporan penistaan agama.
"Hadir, sedikit lagi," kata Haris saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ia menyatakan, Rocky tidak melakukan persiapan khusus untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Penyidik sempat mengagendakan pemeriksaan akademisi itu pada Kamis (31/1), namun Rocky berhalangan hadir karena berada di luar kota. Sebelumnya, pegiat siber Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky Gerung dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait pernyataan "kitab suci itu fiksi" saat mengisi salah satu program televisi nasional.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018, Rocky dituduh melanggar Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.
Awalnya, Jack melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri namun dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya.
Metropolitan
Pengacara pastikan Rocky Gerung penuhi panggilan polisi
1 Februari 2019 15:17 WIB
Akademisi Universitas Indonesia, Rocky Gerung (kanan), usai diperiksa sebagai saksi kasus ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Selasa (4/12). (ANTARA News/Taufik Ridwan)
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
Tags: