Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan kepada kalangan pengusaha perikanan di Tanah Air bahwa sekarang adalah saat tepat membenahi administrasi hasil tangkapan ikan yang selama ini dinilai tidak terlalu akurat penyampaiannya.

"'Markdown' (penurunan) ukuran kapal sudah kami ampuni, proses perizinan kami berikan lebih mudah. Sudah saatnya melakukan pembenahan hasil tangkapan," kata Menteri Susi dalam acara peluncuran sistem perizinan perikanan e-service dan e-logbook di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis.

Menurut dia, dirinya kerap ditanya oleh pejabat lainnya mengenai mengapa hasil ekspor naik hanya sekitar 10-11 persen, yang dinilai karena banyak hasil tangkapan yang tidak dicatat dengan selayaknya.

Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan bahwa KKP tidak meminta tambahan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), tetapi hanya ingin laporan hasil tangkapan tercatat dengan baik dan benar.

"Pelaku usaha perikanan, mari mulailah kita menata," katanya dan menambahkan, bila tidak maka berpotensi untuk kembali ke zaman dahulu yang dinilai terkesan tanpa aturan yang baik serta tegas.

Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa pihaknya bukanlah berkeinginan untuk mempersulit, tetapi agar data pencatatan di sektor kelautan dan perikanan dapat menjadi tatanan yang lebih baik.

Ia juga mengingatkan kepada pengusaha perikanan pemilik kapal agar para pelaut atau anak buah kapal (ABK) yang bekerja untuk mereka juga dapat diasuransikan dengan benar.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong pengusaha perikanan untuk dapat secepatnya menggunakan buku katalog elektronik sehingga pencatatan hasil tangkapan dari kapal ikan mereka dapat terdata dan teradministrasi dengan baik dan benar.

"Dari KKP, kami juga mengeluarkan elektronik log book atau e-log book. Kalau dulu ada banyak kertas yang harus ditulis, sekarang dengan log book," kata Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Zulficar Mochtar dalam acara Forum Bisnis Perikanan yang digelar di Jakarta, Rabu (30/1).

Menurut dia, dengan menggunakan e-log book tersebut maka hasil tangkapan yang ditulis di dalamnya juga bisa langsung terkirim ke pusat.

Dirjen mengingatkan akan kemudahan yang diperoleh, seperti bila dahulu bnyak yang bolak-balik mengurus perizinan untuk kapal ikan berukuran besar ke Jakarta, sekarang dapat melakukannya melalui fasilitas daring internet.

Zulficar mengemukakan berbagai inovasi yang telah dikeluarkan KKP adalah dalam rangka agar pemangku kepentingan sektor kelautan dan perikanan, yaitu para pengusaha perikanan, juga dapat memperoleh manfaat yang optimal.

Ia juga mengingatkan agar informasi yang ditulis dan dikirimkan jangan sampai salah. Misalnya menangkap 500 ton maka juga harus disampaikan 500 ton pula, jangan malah berkurang menjadi 20 atau 30 ton.

Baca juga: Nelayan Morotai katakan tangkapan ikan kini melimpah pada Jokowi