Citilink setuju tunda pemberlakuan bagasi berbayar
31 Januari 2019 10:09 WIB
Illustrasi: Sejumlah pekerja memasukkan barang ke dalam bagasi pesawat milik maskapai penerbangan Citilink, di apron Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur (ANTARA FOTO/Eric Ireng)
Jakarta (ANTARA News) - Maskapai Citilink Indonesia setuju dengan penundaan pemberlakuan bagasi berbayar setelah melakukan konsolidasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyusul desakan Komisi V DPR untuk penundaan tersebut.
"Berdasarkan konsolidasi tersebut, pihak Citilink menyetujui untuk melakukan penundaan penerapan bagasi berbayar hingga waktu yang belum ditentukan," kata Polana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Dalam Rapat kerja tersebut, Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti juga mengatakan sedang melakukan evaluasi dan penilaian penerapan ketentuan bagasi berbayar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 185 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Dalam Negeri.
Baca juga: Citilink berlakukan bagasi berbayar mulai 8 Februari
"Kami akan lakukan kajian atau evaluasi terhadap semua aturan mulai dari PM 14 tahun 2016 sampai PM 185 tahun 2015," ujar Polana.
Ia mengatakan pengkajian ulang dilakukan agar terjadi keseimbangan dan tidak memberatkan masyarakat serta menjaga kelangsungan maskapai penerbangan.
Baca juga: Menpar sampai bentuk tim, respons kebijakan bagasi berbayar
"Berdasarkan konsolidasi tersebut, pihak Citilink menyetujui untuk melakukan penundaan penerapan bagasi berbayar hingga waktu yang belum ditentukan," kata Polana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Dalam Rapat kerja tersebut, Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti juga mengatakan sedang melakukan evaluasi dan penilaian penerapan ketentuan bagasi berbayar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 185 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Dalam Negeri.
Baca juga: Citilink berlakukan bagasi berbayar mulai 8 Februari
"Kami akan lakukan kajian atau evaluasi terhadap semua aturan mulai dari PM 14 tahun 2016 sampai PM 185 tahun 2015," ujar Polana.
Ia mengatakan pengkajian ulang dilakukan agar terjadi keseimbangan dan tidak memberatkan masyarakat serta menjaga kelangsungan maskapai penerbangan.
Baca juga: Menpar sampai bentuk tim, respons kebijakan bagasi berbayar
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019
Tags: