Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan, lembaganya sudah mengkaji secara internal soal usulan pembentukan biro pengamanan.
"Sudah kami kaji dan rasa-rasanya mungkin nanti akan kami tentukan sejauh mana kemungkinan-kemungkinan membentuk biro baru, setingkat eselon II. Itu karena dalam UU KPK sendiri kan struktur organisasi sudah ditetapkan dan ditentukan," kata dia, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu malam (30/1).
Usulan itu, disampaikan KPK pada saat rapat dengar pendapat (RDP) antara KPK dengan Komisi III DPR di Gedung MPR/DPR Jakarta, Senin (28/1).
"Kalau kita melihat dari sisi urgensinya, rasa-rasanya untuk pengamanan kalau hanya setingkat kepala bagian kami masih kurang cukup, nah kami ingin meningkatkan setingkat direktorat," kata dia.
Menurut dia, usulan pembentukan itu tidak hanya untuk pegawai tetapi juga untuk mengamankan informasi.
"Sering teman-teman tahu lah, informasi KPK itu ada yang bocor keluar, itu juga yang menjadi perhatian pimpinan," kata dia.
Pada awal Januari lalu, dua pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo dan Laode M Syarif, mendapat peristiwa teror di rumahnya masing-masing.
Sebelumnya pada April 2017, penyidik KPK Novel Baswedan diserang oleh dua pengendara sepeda motor dengan menggunakan air keras.
KPK sudah kaji soal usulan pembentukan biro pengamanan
31 Januari 2019 02:38 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
Tags: