Jakarta (ANTARA News) - Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai aneh terhadap keputusan pemerintah menugaskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyusun rencana pembangunan transportasi di Ibu Kota untuk 10 tahun ke depan hanya dalam waktu satu bulan.

"Rencana (transportasi terintegrasi Jabodetabek) 10 tahun hanya dibuat dalam waktu satu bulan, terasa aneh," kata Djoko kepada Antara di Jakarta, Selasa saat menanggapi tugas itu yang diberikan Wapres Jusuf Kalla itu di akhir rapat soal integrasi transportasi di Jakarta, Senin, di Kantor Wapres Jakarta.

Menurut Djoko, saat ini sudah ada Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang sudah banyak melakukan kajian untuk transportasi di Jabodetabek.

"Istilahnya, sekarang tinggal melaksanakan saja. Tidak perlu ada kajian tambahan lagi karena lingkupnya sudah bukan sekedar Kota Jakarta saja, tetapi mencakup i Bodetabek," kata Djoko.

Djoko menjelaskan, ketika menjabat Gubernur DKI Jakarta, Jokowi menyadari, bahwa menyelesaikan permasalah transportasi di DKI tidak cukup hanya dilakukan oleh Pemprov DKI saja, namun harus melibatkan pula peran pemerintah daerah di sekitarnya, yaitu di wilayah Bodetabek.

Dia menilai, mimpi untuk mewujudkan transportasi di DKI Jakarta menjadi seperti Singapura tidak akan terwujud sekalipun DKI Jakarta memiliki kemampuan pendanaan.

"Pada waktu Jokowi menjabat Presiden memang kemudian dibentuk BPTJ, namun sayangnya badan ini tidak memiliki kewenangan sebagai sebuah badan otoritas seperti halnya LTA (Land Transport Authority) di Singapura," katanya

Apalagi, lanjut dia, BPTJ yang baru mulai efektif bekerja pada 2016 itu memiliki anggaran yang sangat terbatas.

Meskipun memiliki memiliki anggaran dan kewenangan yang terbatas BPTJ, sebut Djoko, sudah mampu menghasilkan kinerja yang cukup baik yaitu Angkutan JR Conection, JA Conection, Kebijakan Ganjil Genap pintu masuk Tol.

Dari hasil perhitungan, kebijakan ganjil genap tersebut ternyata membawa dampak positif, seperti peningkatan pemanfaatan angkutan umum 36 persen, penurunan emisi 20 persen, peningkatan kecepatan pada ruas ganjil genap dan berhasil mendukung Asian Games 2018 dan Asian Paragames 2018.

BPTJ juga bisa menyelesaikan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) yang ditandatangani Presiden tanggal 20 Juli 2018 dan ini merupakan satu satunya rencana induk yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Oleh karena itu agar pembenahan transportasi Jabodetabek dapat terwujud solusinya adalah memperkuat BPTJ menjadi Badan Otoritas yang memiliki kewenangan penuh di bawah Presiden langsung.

Hal itu, tegasnya, mengingat penyelesaian permasalahan transportasi di wilayah ini tidak melulu hanya masalah pembiayaan namun juga penataaan yang bersifat lintas wilayah administratif dan juga kemampuan sumber daya manusia yang tidak mungkin dilimpahkan ke Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Wapres sebut transportasi Jabodetabek terintegrasi selesai 10 tahun
Baca juga: DKI Jakarta berperan pada rencana induk transportasi Jabodetabek