Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta adanya upaya untuk melihat konteks dari penerbitan surat utang daripada sekedar penambahan nominal utang yang selalu mendapatkan kritik.
"Itu semuanya kan tujuannya. Kalau melihat dari utangnya saja, jadi kehilangan konteks," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa.
Sri Mulyani mengatakan pembiayaan melalui utang mempunyai manfaat karena dapat mendorong kegiatan produktif yang dibutuhkan untuk mendukung kinerja ekonomi.
Selain itu, kekurangan penerimaan pajak yang dibutuhkan untuk kegiatan pembangunan juga bisa ditutup melalui pembiayaan utang.
Kondisi itu, tambah dia, pernah terjadi pada periode 2014-2015 ketika penerimaan pajak terganggu, karena harga komoditas jatuh di pasar internasional.
Dengan upaya tersebut, maka pemerintah mempunyai dana untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan sosial.
"Ini bukan sesuatu hal yang baru, karena ini logis. Namun sebaiknya dilihat dalam konteks yang lebih besar," katanya.
Sri Mulyani menegaskan pemberian imbal hasil dari penerbitan surat utang juga telah disesuaikan dengan suku bunga acuan yang berlaku.
"Suku bunga dunia sekarang meningkat, ditambah BI juga menaikkan suku bunga. Jadi yang dibandingkan tidak hanya nominal," katanya.
Untuk itu, ia mengatakan segala upaya pengelolaan risiko dari pembiayaan utang, termasuk pembayaran bunga utang, terus dilakukan agar penggunaan pinjaman ini tidak kontra produktif.
Meski demikian, pemerintah mulai mengurangi pembiayaan utang pada 2019 untuk menghindari risiko fluktuasi nilai tukar serta mendorong pendalaman pasar dalam negeri.
Hal itu mulai terlihat dari pembiayaan 2018, karena realisasi utang tercatat lebih rendah Rp32,5 triliun dari target dan tumbuh negatif dari tahun sebelumnya.
Baca juga: Utang luar negeri capai Rp5.220 triliun, BI sebut masih aman
Menkeu ingatkan tujuan dari pembiayaan utang
29 Januari 2019 17:26 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (ANTARA News/Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan)
Pewarta: Satyagraha
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019
Tags: