OJK: Pertumbuhan kredit perbankan capai 11,75 persen, kebutuhan produktif mendominasi
29 Januari 2019 12:49 WIB
Para anggota Komite Stabilitas SIstem Keuangan saat memberikan pernyataan dalam jumpa pers perkembangan stabilitas sektor keuangan triwulan IV-2018 di Jakarta, Selasa (29/1/2019). (ANTARA News/HO/Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan kinerja intermediasi perbankan masih mencatatkan perkembangan positif yang terlihat dari pertumbuhan kredit perbankan pada 2018 sebesar 11,75 persen.
"Pertumbuhan kredit perbankan mencapai double digit pada Desember 2018 sebesar 11,75 persen year on year," kata Wimboh dalam jumpa pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa.
Wimboh mengatakan pertumbuhan kredit ini didukung oleh peningkatan permintaan dari sektor listrik, gas dan air, transportasi serta pertambangan yang selama 2018 menunjukkan kontribusi kepada kinerja perekonomian secara keseluruhan.
"Kebanyakan kredit ini untuk kebutuhan produktif, sebagai modal kerja dan investasi. Kredit konsumsi juga meningkat tapi tidak besar," katanya.
Dalam kesempatan ini, Wimboh menambahkan kinerja lembaga keuangan yang baik ini juga diikuti oleh intermediasi perusahaan pembiayaan yang juga mengalami pertumbuhan sebesar 5,17 persen (year on year) dalam periode 2018.
Akselerasi kredit perbankan dan pembiayaan ini ikut didukung oleh risiko kredit yang terjaga dengan rasio kredit perbankan bermasalah (NPL) tercatat 2,37 persen dan rasio kredit perusahaan pembiayaan (NPF) mencapai 2,71 persen.
Sementara itu, rasio kecukupan modal (CAR) perbankan dalam periode yang sama tercatat pada angka 23,5 persen, dengan risk-based capital (RBC) untuk asuransi umum dan jiwa masing-masing tercatat sebesar 332 persen dan 441 persen.
"Permodalan lembaga jasa keuangan berada di level memadai untuk mengantisipasi peningkatan risiko sekaligus mendukung ekspansi pembiayaan," ujar Wimboh.
Dalam pasar modal, penghimpunan dana mencapai Rp166 triliun dengan jumlah emiten tercatat sebanyak 62 serta investor nonresiden mencatatkan beli bersih (net buy) di pasar saham dan pasar Surat Berharga Negara masing-masing Rp400 miliar dan Rp42,37 triliun.
Untuk kebijakan 2019, OJK telah menyiapkan lima kebijakan dan inisiatif untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan UMKM, dan masyarakat kecil untuk meningkatkan ekspor.
Kebijakan ini juga bertujuan untuk mendorong inovasi teknologi informasi industri jasa keuangan serta reformasi internal dalam pengaturan dan pengawasan sektor keuangan.
Baca juga: Sri Mulyani ungkap KSSK cermati potensi risiko dari perekonomian global
Baca juga: Pelemahan dolar berlanjut, investor tunggu kebijakan moneter AS
Baca juga: Analis: Pergerakan rupiah dibayangi kebuntuan perundingan AS-China
"Pertumbuhan kredit perbankan mencapai double digit pada Desember 2018 sebesar 11,75 persen year on year," kata Wimboh dalam jumpa pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa.
Wimboh mengatakan pertumbuhan kredit ini didukung oleh peningkatan permintaan dari sektor listrik, gas dan air, transportasi serta pertambangan yang selama 2018 menunjukkan kontribusi kepada kinerja perekonomian secara keseluruhan.
"Kebanyakan kredit ini untuk kebutuhan produktif, sebagai modal kerja dan investasi. Kredit konsumsi juga meningkat tapi tidak besar," katanya.
Dalam kesempatan ini, Wimboh menambahkan kinerja lembaga keuangan yang baik ini juga diikuti oleh intermediasi perusahaan pembiayaan yang juga mengalami pertumbuhan sebesar 5,17 persen (year on year) dalam periode 2018.
Akselerasi kredit perbankan dan pembiayaan ini ikut didukung oleh risiko kredit yang terjaga dengan rasio kredit perbankan bermasalah (NPL) tercatat 2,37 persen dan rasio kredit perusahaan pembiayaan (NPF) mencapai 2,71 persen.
Sementara itu, rasio kecukupan modal (CAR) perbankan dalam periode yang sama tercatat pada angka 23,5 persen, dengan risk-based capital (RBC) untuk asuransi umum dan jiwa masing-masing tercatat sebesar 332 persen dan 441 persen.
"Permodalan lembaga jasa keuangan berada di level memadai untuk mengantisipasi peningkatan risiko sekaligus mendukung ekspansi pembiayaan," ujar Wimboh.
Dalam pasar modal, penghimpunan dana mencapai Rp166 triliun dengan jumlah emiten tercatat sebanyak 62 serta investor nonresiden mencatatkan beli bersih (net buy) di pasar saham dan pasar Surat Berharga Negara masing-masing Rp400 miliar dan Rp42,37 triliun.
Untuk kebijakan 2019, OJK telah menyiapkan lima kebijakan dan inisiatif untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan UMKM, dan masyarakat kecil untuk meningkatkan ekspor.
Kebijakan ini juga bertujuan untuk mendorong inovasi teknologi informasi industri jasa keuangan serta reformasi internal dalam pengaturan dan pengawasan sektor keuangan.
Baca juga: Sri Mulyani ungkap KSSK cermati potensi risiko dari perekonomian global
Baca juga: Pelemahan dolar berlanjut, investor tunggu kebijakan moneter AS
Baca juga: Analis: Pergerakan rupiah dibayangi kebuntuan perundingan AS-China
Pewarta: Satyagraha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019
Tags: