Manado (ANTARA News) - Kepolisian Resor Minahasa, Sulawesi Utara, melakukan pemeriksaan senjata api atau senpi personel dalam mengantisipasi atau mencegah penyalahgunaan oleh anggota.

Kapolres Minahasa, AKBP Dennt Situmorang, di Minahasa, Senin, mengatakan pemeriksaan senpi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polres Minahasa.

"Pemeriksaan merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan senpi oleh personel," katanya.

Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan meliputi kelengkapan administrasi seperti surat izin, apakah masih berlaku atau sudah kedaluarsa.

"Pemeriksaan termasuk mengecek kondisi fisik dan kebersihan Senpi," katanya.

Jumlah keseluruhan Senpi yang diperiksa sebanyak 325 pucuk senpi, yang terbagi dari beberapa jenis.

Pemeriksaan dilakukan di lapangan Mapolres, diawasi Kabag Sumda, Kompol Sefdi Rompas, Kasi Propam, Iptu Putu Kusuma, anggota Sarpras serta anggota Propam Polres Minahasa.