Bawaslu selidiki penyebaran tabloid Indonesia Barokah di 10 masjid Surabaya
26 Januari 2019 23:10 WIB
Arsip Petugas Bawaslu menunjukkan isi tabloid Indonesia Barokah di Kantor Bawaslu Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (25/1/2019). Bawaslu Kota Tegal masih menyelidiki isi tabloid Indonesia Barokah yang sudah tersebar di sejumlah masjid dan yayasan di Kota Tegal dengan pengirim tak dikenal, karena Kantor Pos Kota Tegal menerima 11 kantong yang masing-masing kantong berisi 50 sampul (satu sampul berisi tiga eksemplar tabloid). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ama.
Surabaya (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu menyelidiki penyebaran tabloid Indonesia Barokah berisi konten menyudutkan salah satu pasangan capres yang tersebar di 10 masjid di Kota Surabaya, Jawa Timur.
"Mulai kemarin (25/1) malam, kami inventarisasi 10 amplop yang masing-masing amplop berisi tiga atau dua tabloid yang disebar di 10 masjid," kata Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Surabaya Usman kepada Antara di Surabaya, Sabtu.
Adapun 10 amplop yang berisi tabloid Indonesia Barokah diambil dari masjid di kawasan Tenggilis Mejoyo, Pabean Cantikan, Mulyorejo, tiga masjid di Sawahan, tiga masjid di Tambaksari dan Simokerto.
Menurut dia, berdasarkan informasi yang diperoleh Bawaslu, tidak ada yang mengetahui siapa yang menaruh tabloid tersebut di masjid. "Kami sudah mengonfirmasi ke setiap takmir masjid. Indikasinya rata-rata pengirimannya ditaruh di atas kotak amal depan masjid," katanya.
Meski demikian, lanjut dia, dalam proses pengiriman paket coklat yang berisi tabloid Indonesia Barokah, pihaknya menduga tidak melalui kantor pos. Hal ini dikarenakan sudah ada instruksi dari pos di pusat terkait pengiriman buletin tersebut agar ditangguhkan dulu.
"Kalau di Surabaya kayaknya tidak pakai kantor pos, pakai kurir kelihatannya," katanya.
Terkait temuan 10 amplop yang berisi tabloid Indonesia Barokah, Usman mengaku pihak Bawaslu Kota Surabaya akan berkoordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk diambil langka selanjutnya. Sentra Gakkumdu terdiri atas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian RI dan Kejaksaan.
"Kami akan bahas di sentra Gakumdu dulu. Kalau memang memenuhi unsur kita lanjutkan. Kalau tidak kami menunggu informasi dari Bawaslu Jatim," katanya.
"Mulai kemarin (25/1) malam, kami inventarisasi 10 amplop yang masing-masing amplop berisi tiga atau dua tabloid yang disebar di 10 masjid," kata Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Surabaya Usman kepada Antara di Surabaya, Sabtu.
Adapun 10 amplop yang berisi tabloid Indonesia Barokah diambil dari masjid di kawasan Tenggilis Mejoyo, Pabean Cantikan, Mulyorejo, tiga masjid di Sawahan, tiga masjid di Tambaksari dan Simokerto.
Menurut dia, berdasarkan informasi yang diperoleh Bawaslu, tidak ada yang mengetahui siapa yang menaruh tabloid tersebut di masjid. "Kami sudah mengonfirmasi ke setiap takmir masjid. Indikasinya rata-rata pengirimannya ditaruh di atas kotak amal depan masjid," katanya.
Meski demikian, lanjut dia, dalam proses pengiriman paket coklat yang berisi tabloid Indonesia Barokah, pihaknya menduga tidak melalui kantor pos. Hal ini dikarenakan sudah ada instruksi dari pos di pusat terkait pengiriman buletin tersebut agar ditangguhkan dulu.
"Kalau di Surabaya kayaknya tidak pakai kantor pos, pakai kurir kelihatannya," katanya.
Terkait temuan 10 amplop yang berisi tabloid Indonesia Barokah, Usman mengaku pihak Bawaslu Kota Surabaya akan berkoordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk diambil langka selanjutnya. Sentra Gakkumdu terdiri atas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian RI dan Kejaksaan.
"Kami akan bahas di sentra Gakumdu dulu. Kalau memang memenuhi unsur kita lanjutkan. Kalau tidak kami menunggu informasi dari Bawaslu Jatim," katanya.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: