Kemristekdikti dorong produktivitas budidaya apel Desa Gubugklakah
25 Januari 2019 18:01 WIB
Direktur Lembaga Penelitian dan Pengembangan Direktorat Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kemal Prihatman memotivasi petani apel dan memberikan pemaparan di Kantor Desa Gubugklakah, Malang, Jawa Timur, Jumat (25/01/2019). (ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)
Kota Batu, Malang, Jawa Timur (ANTARA News) - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) mendorong Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Malang untuk meningkatkan produktivitas budidaya apel di Desa Gubugklakah Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
"Pendampingan terhadap petani ini masih dilakukan secara berkelanjutan di tahun 2018 dengan dukungan Balitbang Provinsi Jawa Timur," kata Direktur Lembaga Penelitian dan Pengembangan Direktorat Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kemal Prihatman di Kantor Desa Gubugklakah, Malang, Jawa Timur, Jumat.
Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Malang pada Tahun 2017 telah ditetapkan sebagai salah satu dari 15 Badan Litbang Daerah berkinerja utama oleh Direktorat Lembaga Penelitian dan Pengembangan Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti.
Balitbangda Kabupaten Malang mengangkat fokus pemulihan tanaman apel yang sudah mulai punah keberadaannya khususnya di Desa Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo.
Kemal menuturkan pada 2016, terjadi penurunan produktivitas pada pohon apel secara signifikan. Hal ini mengakibatkan banyak lahan apel yang mengalami alih fungsi dikarenakan berkurangnya minat petani untuk menanam apel.
Melalui kegiatan fasilitasi peningkatan kapasitas Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Malang yang dilakukan Direktorat Lembaga Litbang sejak 2017, telah dilakukan upaya peningkatan kapasitas petani apel di Desa Gubugklakah dengan memberikan pelatihan maupun bimbingan teknis.
Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Malang Mursyidah mengatakan pada 2010, terdapat sebanyak 266 hektar lahan yang digunakan untuk menanam apel. Namun, pada 2016 lahan penanaman apel berkurang menjadi 235 hektar karena petani beralih menanam sayur pada lahan seluas 31 hektar.
"Dari 266 hektar lahan apel di tahun 2010 berkurang menjadi 235 di 2016, sehingga sisa lahan apel tinggal 88,35 persen," tutur Mursyidah.
Dia menuturkan pendampingan terhadap petani dilakukan melalui kegiatan demplot berupa hibah 600 pohon apel dan pupuk, serta bekerjasama dengan Balai Penelitian Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika (Balitjestro)melalui bantuan 15.000 pohon apel kualitas unggul.
Dengan peningkatan produktivitas budidaya apel, ada pertambahan lahan yang ditanami petani dengan tanaman apel yakni sekitar 25 hektar.
Lahan seluas 25 hektar itu terdiri dari tanam swadaya pada akhir 2017 sebanyak 12.950 pohon yang ditanam oleh 17 petani atau setara dengan 11,5 hektar. Kemudian, hibah dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian melalui Balitjestro sebanyak 15.000 pohon atau setara denagan 13,5 hektar, dan hibah dari Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Jawa Timur sebanyak 600 pohon atau setara 0,5 hektar.
Mursyidah menuturkan petani apel enggan bertanam apel karena tanaman tidak produktif atau tidak berbuah, tanaman rusak karena umur tanaman sudah lebih dari 40 tahun, tanaman mati karena penyakit, rendahnya harga apel saat musim panen, kegagalan penanaman bibit apel di saat bibit sudah berusia dua tahun.
Baca juga: Sudah tua, tanaman apel di Kota Batu diremajakan
"Pendampingan terhadap petani ini masih dilakukan secara berkelanjutan di tahun 2018 dengan dukungan Balitbang Provinsi Jawa Timur," kata Direktur Lembaga Penelitian dan Pengembangan Direktorat Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kemal Prihatman di Kantor Desa Gubugklakah, Malang, Jawa Timur, Jumat.
Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Malang pada Tahun 2017 telah ditetapkan sebagai salah satu dari 15 Badan Litbang Daerah berkinerja utama oleh Direktorat Lembaga Penelitian dan Pengembangan Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti.
Balitbangda Kabupaten Malang mengangkat fokus pemulihan tanaman apel yang sudah mulai punah keberadaannya khususnya di Desa Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo.
Kemal menuturkan pada 2016, terjadi penurunan produktivitas pada pohon apel secara signifikan. Hal ini mengakibatkan banyak lahan apel yang mengalami alih fungsi dikarenakan berkurangnya minat petani untuk menanam apel.
Melalui kegiatan fasilitasi peningkatan kapasitas Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Malang yang dilakukan Direktorat Lembaga Litbang sejak 2017, telah dilakukan upaya peningkatan kapasitas petani apel di Desa Gubugklakah dengan memberikan pelatihan maupun bimbingan teknis.
Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Malang Mursyidah mengatakan pada 2010, terdapat sebanyak 266 hektar lahan yang digunakan untuk menanam apel. Namun, pada 2016 lahan penanaman apel berkurang menjadi 235 hektar karena petani beralih menanam sayur pada lahan seluas 31 hektar.
"Dari 266 hektar lahan apel di tahun 2010 berkurang menjadi 235 di 2016, sehingga sisa lahan apel tinggal 88,35 persen," tutur Mursyidah.
Dia menuturkan pendampingan terhadap petani dilakukan melalui kegiatan demplot berupa hibah 600 pohon apel dan pupuk, serta bekerjasama dengan Balai Penelitian Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika (Balitjestro)melalui bantuan 15.000 pohon apel kualitas unggul.
Dengan peningkatan produktivitas budidaya apel, ada pertambahan lahan yang ditanami petani dengan tanaman apel yakni sekitar 25 hektar.
Lahan seluas 25 hektar itu terdiri dari tanam swadaya pada akhir 2017 sebanyak 12.950 pohon yang ditanam oleh 17 petani atau setara dengan 11,5 hektar. Kemudian, hibah dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian melalui Balitjestro sebanyak 15.000 pohon atau setara denagan 13,5 hektar, dan hibah dari Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Jawa Timur sebanyak 600 pohon atau setara 0,5 hektar.
Mursyidah menuturkan petani apel enggan bertanam apel karena tanaman tidak produktif atau tidak berbuah, tanaman rusak karena umur tanaman sudah lebih dari 40 tahun, tanaman mati karena penyakit, rendahnya harga apel saat musim panen, kegagalan penanaman bibit apel di saat bibit sudah berusia dua tahun.
Baca juga: Sudah tua, tanaman apel di Kota Batu diremajakan
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019
Tags: