Jakarta, (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebut industri dalam negeri sudah mampu memproduksi pelbagai mesin dan peralatan pendukung ketenagalistrikan, termasuk komponen pembangkit listrik sehingga, dapat mendorong pengoptimalan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan mensubstitusi produk impor.


"Industri kita sudah mampu memproduksi mulai dari peralatan pembangkit listrik sampai transmisi dan distribusi listrik," kata Airlangga lewat keterangannya di Jakarta, Kamis.


Beberapa produk penunjang ketenagalistrikan yang telah berhasil dibuat oleh industri dalam negeri, lanjutnya, di antaranya komponen utama pembangkit seperti Gas Insulated Switchgear, boiler, generator, power transformator, pompa, balance of plant (BOP), tower transmisi, konduktor, trafo distribusi, dan panel listrik.


Guna memacu penggunaan produk dalam negeri khususnya untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, pemerintah telah menelurkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.


“Menurut aturan tersebut, penggunaan produk lokal menjadi salah satu poin utama di dalam pembangunan pembangkit tenaga listrik sebesar 35.000 MW dan jaringan transmisi 46.000 km,” jelasnya.


Kemenperin juga telah menerbitkan regulasi pengoptimalan TKDN untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54 tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.


Airlangga menyakini, kebijakan penggunaan produk dalam negeri dan pesatnya pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan akan membawa efek berganda yang luas terutama guna mendongkrak kinerja sektor industri nasional.


“Keberadaan listrik ibarat jantung bagi kehidupan sektor industri. Itu sebabnya, tidak berlebihan apabila investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia selalu menanyakan ketersediaan pasokan listrik," paparnya.


Di samping itu, peluang bisnis besar industri penunjang ketenagalistrikan juga diikuti oleh peran pentingnya mendorong aktivitas sosial-ekonomi masyarakat Indonesia.

Baca juga: Kemenperin tingkatkan kompetensi SDM industri ketenagalistrikan
Baca juga: Pengembangan energi harus ikuti tren industri 4.0.