Jakarta, 24/1 (Antara) - Pemerintah Indonesia mendorong Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk mendukung proses perdamaian Kolombia, seperti disampaikan dalam keterangan tertulis dari Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Kamis.

"Indonesia senang dapat mendukung proses perdamaian di Kolombia," kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam pertemuan DK PBB yang membahas perkembangan proses perdamaian antara Pemerintah Kolombia dengan Kelompok Angkatan Bersenjata Revolusioner Kolombia (FARC) di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat (23/1).

Menlu RI menyampaikan bahwa atas permintaan Pemerintah Kolombia, Menlu RI dan delegasi Indonesia pada 2015 ke Kolombia untuk membagi pengalaman proses perdamaian antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia sangat senang saat Pemerintah Kolombia dan FARC pada 2016 berhasil menyepakati "the Final Agreement to End the Armed Conflict and Build a Stable and Lasting Peace" mengakhiri konflik yang telah berlangsung lebih dari 50 tahun.

"Indonesia percaya Pemerintah Kolombia memiliki komitmen kuat untuk memajukan proses perdamaian di Kolombia," tutur Menlu Retno.

Lebih lanjut Menlu RI menekankan bahwa keberhasilan implementasi perjanjian damai antara Pemerintah Kolombia dan FARC sangat bergantung kepada komitmen seluruh pihak yang terlibat. Dalam upaya mendukung implementasi perjanjian damai Kolombia, Menlu RI menyampaikan kesiapan Indonesia untuk bekerja sama dengan Kolombia mendukung program program pascakonflik, khususnya demobilisasi, perlucutan senjata dan reintegrasi (DDR).

"Proses reintegrasi dan pembangunan perdamaian pasca-konflik yang efektif adalah kunci dari keberhasilan implementasi perjanjian damai," tegas Menlu Retno.

Dalam konteks itu, Menlu RI mencontohkan program kerja sama "Oil Palm for Peace" yang sedang dilakukan dengan Kolombia. Program tersebut bertujuan mengkonversi lahan koka menjadi komoditas yang produktif seperti minyak kelapa sawit dan karet. "Program Oil Palm for Peace, akan membantu integrasi sosio-ekonomi pasca konflik di Kolombia," ucap Menlu Retno.

Selain proses reintegrasi, Menlu RI juga menekankan pentingnya tantangan-tantangan terhadap keamanan di Kolombia terus dikelola secara tepat, guna mendorong keberhasilan proses perdamaian. "Penegakan hukum juga harus terus memperhatikan hak asasi manusia," ujar Menlu Retno.

Menlu RI juga menegskan perlunya kedua belah pihak menjalankan komitmen yang telah disepakati bersama. Hal itu mengigat kesuksesan proses perdamaian bergantung pada seberapa jauh masing-masing pihak menghormati komitmennya.

Dalam pertemuan itu, Menlu RI menekankan pentingnya seluruh anggota DK PBB menyatukan pandangan dalam membantu Kolombia menuju perdamaian yang stabil dan abadi. Dukungan DK PBB dan masyarakat internasional diperlukan agar proses perdamaian berjalan mulus.

Penandatanganan kesepakatan damai antara Pemerintah Kolombia dan FARC pada 2016 merupakan sebuah peristiwa bersejarah yang berhasil mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama 50 tahun dan salah satu konflik terlama di dunia.

Pemerintah Kolombia kemudian meminta bantuan PBB untuk menjadi pihak ketiga dari perjanjian damai Kolombia untuk mengawal implementasi kesepakatan perjanjian damai.

DK PBB menyambut positif permintaan itu dengan membentuk Tim Verifikasi PBB di Kolombia (UN Verification Mission in Colombia) telah bertugas sejak akhir 2016.