Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan mencari solusi sebelum melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31K/Pdt/2017 yang memerintahkan penghentian swastanisasi pengelolaan air.

"Apa yang saya lakukan selama ini, saya selalu bereskan dulu semuanya, baru pengumuman, tidak ada bocor-bocoran itu dari saya nggak bakal ada, jadi saya ingin tertib," kata Anies di Jakarta, Rabu.

Anies menegaskan ingin menghargai putusan MA dan keputusan yang diambil tidak merugikan warga Jakarta.

Dikatakan Anies, salah satu kendala dalam memenuhi putusan MA tersebut mengenai isi perjanjian antara PD PAM Jaya dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra).

Terkait perintah penghentian swastanisasi, Anies mengharapkan agar seluruh instansi terkait tidak mengeluarkan pernyataan terlebih dahulu.

"Supaya jangan sampai ujungnya rakyat Jakarta harus menanggung biaya, kita ingin rakyat Jakarta mendapatkan air, tanpa rakyat yang harus menanggung kosekuensi," ujar Anies.

Saat ini, Anies juga mengaku belum mengambil keputusan setelah MA mengeluarkan putusan mengenai penghentian swastanisasi air di Jakarta karena mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

"Kalau kita mengikuti hukum yang benar, tapi begitu ada prosedur yang tidak tepat kita punya potensi dituntut kita punya potensi untuk muncul masalah, yang rugi ujungnya rakyat," Anies mengungkapkan.