Gunung Agung meletus, masyarakat dilarang mendekat pada radius empat kilometer
22 Januari 2019 16:53 WIB
Asap dan abu vulkanik keluar dari kawah Gunung Agung terlihat dari Desa Batuniti, Karangasem, Bali. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Jakarta (ANTARA News) - Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada Badan Geologi, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan Gunung Agung, Bali, kembali meletus dan masyarakat dilarang mendekati serta beraktivitas dalam radiys empat kilometer dari kawah gunung itu.
Pada Selasa pukul 03.42 Wita Gunung Agung, Bali kembali mengeluarkan letusan.
Pengamatan visual dari Pos Pengamatan Gunung Agung, kolom abu teramati kurang lebih 2.000 meter di atas puncak (5.142 meter di atas permukaan laut), berdasarkan keterangan resmi Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa.
Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur dan tenggara.
Letusan ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 2 menit 25 detik. Masyarakat diminta tidak beraktivitas dalam radius empat kilometer dari puncak Gunung Agung.
Masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya, yaitu di seluruh area di dalam radius empat km dari kawah puncak Gunung Agung.
Zona Perkiraan Bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual/terbaru.
Selain dilarang beraktivitas dalam radius 4 Km, masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sekitar aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung agar mewaspadai potensi ancaman bahaya sekunder berupa aliran lahar hujan yang dapat terjadi terutama pada musim hujan dan jika material erupsi masih terpapar di area puncak.
Area landaan aliran lahar hujan mengikuti aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung.
Badan Geologi melalui PVMBG dan Pos Pengamatan Gunungapi Agung akan terus dan senantiasa selalu berkoordinasi dengan satuan pelaksana (satlak) Kecamatan dan BPBD Kabupaten Karangasem dan instansi terkait lainnya untuk memantau perkembangan kegiatan vulkanik Gunung Agung.
Baca juga: Gunung Agung kembali erupsi selama tiga menit
Baca juga: PVMBG: Gunung Agung tiga kali erupsi
Baca juga: Warga lintas agama berdoa pascaerupsi Gunung Agung
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: