Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VII DPR non-aktif dari fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih mengaku menerima 10 ribu dolar Singapura dari staf Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasious Jonan.

"Saya sedang rapat, sedang memimpin rapat di DPR, begitu selesai rapat, stafnya Pak Jonan mengatakan 'Ini dari Pak Jonan ini untuk kegiatan dapil (daerah pemilihan), ya sudah saya terima saja, saya simpan," kata Eni Maulani Saragih dalam sidang pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa.

Eni Maulani Saragih dalam perkara ini didakwa menerima suap senilai Rp4,75 miliar dari pemegang saham Blakgold Natural Resources (BNR) Ltd Johanes Budisutrisno Kotjo serta gratifikasi sejumlah Rp5,6 miliar dan 40 ribu dolar Singapura (sekitar Rp410 juta) dari pengusaha yang bergerak di bidang energi dan tambang.

"Saya terima amplopnya masih utuh sebesar 10 ribu dolar Singapura, setelah saya di-OTT, penyidik tanya apa ada lagi penerimaan lain, lalu saya sampaikan saja soal amplop itu, saya sebenarnya mau mengembalikan utuh dengan amplopnya tapi penyidik mengatakan trasnfer saja, saya pun minta rekening dolar KPK," jelas Eni.

Eni juga mengaku tidak tahu mengapa staf Jonan tersebut memberikan uang tersebut.

"Saya tidak tahu terkait apa, saya tidak pernah minta, tapi karena saat itu sedang 'riweh' (sibuk) jadi saya terima saja saat itu," ungkap Eni.

"Siapa nama staf yang memberikan?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ronal Worotikan dan dijawab oleh Eni dari Hadi (Staf Ahli Bidang Keterbukaan Informasi Kementerian ESDM Hadi Mustofa Djuraid).

Eni pun mengaku ia menyesal dengan perbuatannya tapi ia tidak tahu bahwa ia berbuat salah.

"Saya menyesal, tapi saya tidak tahu apa yang saya lakukan salah. Saat itu situasinya terang benderang, penerimaan dengan kuitansi, di kantor, semua tidak ditutupi, makanya saya kaget saat saya di-OTT KPK, saya lupa sebagai anggota DPR yang dibatasi jabatan saya sebagai pejabat negara tidak boleh (menerima), saya baru tahu," ungkap Eni.

Komisi VII DPR sendiri bermintra dengan Kementerian ESDM yang mengurusi bidang energi sumber daya mineral, riset dan teknologi, dan lingkungan hidup.