Pemerintah disarankan meningkatkan kapasitas produksi petani garam
21 Januari 2019 21:27 WIB
GARAM LAMPAUI TARGET Petani memanen garam di Desa Bunder, Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (23/10/2018). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat pencapaian produksi garam rakyat hingga Oktober 2018 melampaui target menjadi 1,64 juta ton dari target pemerintah sebanyak 1.5 juta ton dengan rincian garam rakyat 1,36 juta ton dan produksi milik PT Garam sebesar 283 ribu ton. ANTARA FOTO/Saiful Bahri/hp. (ANTARA FOTO/SAIFUL BAHRI)
Jakarta (ANTARA News) - Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyarankan pemerintah meningkatkan kapasitas produksi petani garam agar hasil produksi dapat digunakan untuk kebutuhan industri.
"Dengan adanya peningkatan kapasitas petani, diharapkan ke depannya hasil produksi garam lokal juga bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan industri sehingga pasar mereka semakin luas dan tidak hanya untuk garam konsumsi saja," kata Peneliti CIPS Assyifa Szami Ilman melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
CIPS menyatakan selama ini kebutuhan garam industri hanya dipenuhi melalui impor. Impor garam ini tidak lepas dari belum mampunya para petani garam lokal untuk memenuhi kebutuhan industri.
Selain itu, harga garam lokal juga relatif lebih mahal daripada garam impor dan kualitasnya juga masih berada di bawah garam impor. Garam industri harus harus memenuhi ketentuan tertentu yang dibutuhkan.
Ada pun sejumlah kegiatan yang dapat meningkatkan kapasitas produksi petani garam antara lain mengenalkan teknologi bercocok tanam secara teori maupun praktik, pelibatan iptek dan membuka kesempatan kepada para petani untuk belajar langsung ke negara-negara produsen garam besar di dunia.
Selain itu, pemerintah juga bisa memaksimalkan peran penyuluh pertanian supaya mereka bisa memberikan pendampingan kepada para petani.
Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, kebutuhan garam industri untuk 2018 berjumlah sekitar 3,7 juta ton. Industri yang membutuhkan jumlah garam terbesar adalah industri petrokimia yaitu sebesar 1.780.000 ton.
Selanjutnya adalah industri pulp dan kertas yang membutuhkan pasokan garam industri sebesar 708.500 ton. Urutan ketiga adalah industri pangan yang membutuhkan pasokan garam industri sebesar 535.000 ton.
Selain itu, masih ada sederet industri yang membutuhkan pasokan garam industri, seperti pengasinan ikan, kosmetik, tekstil, sabun dan deterjen, pakan ternak, penyamakan kulit dan pengeboran minyak.
Jumlah kebutuhan ini, kata Ilman, diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan laju pertumbuhan penduduk dan meningkatnya industrialisasi.
"Seharusnya potensi peningkatan pendapatan petani melalui garam industri bisa segera ditanggapi secepat mungkin. Memperluas lahan tambak garam tidak akan sepenuhnya efektif tanpa adanya peningkatan keterampilan produksi petaninya," kata dia.
Baca juga: Khawatir merugikan petani, Ketua DPR pertanyakan impor garam dan gula
"Dengan adanya peningkatan kapasitas petani, diharapkan ke depannya hasil produksi garam lokal juga bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan industri sehingga pasar mereka semakin luas dan tidak hanya untuk garam konsumsi saja," kata Peneliti CIPS Assyifa Szami Ilman melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
CIPS menyatakan selama ini kebutuhan garam industri hanya dipenuhi melalui impor. Impor garam ini tidak lepas dari belum mampunya para petani garam lokal untuk memenuhi kebutuhan industri.
Selain itu, harga garam lokal juga relatif lebih mahal daripada garam impor dan kualitasnya juga masih berada di bawah garam impor. Garam industri harus harus memenuhi ketentuan tertentu yang dibutuhkan.
Ada pun sejumlah kegiatan yang dapat meningkatkan kapasitas produksi petani garam antara lain mengenalkan teknologi bercocok tanam secara teori maupun praktik, pelibatan iptek dan membuka kesempatan kepada para petani untuk belajar langsung ke negara-negara produsen garam besar di dunia.
Selain itu, pemerintah juga bisa memaksimalkan peran penyuluh pertanian supaya mereka bisa memberikan pendampingan kepada para petani.
Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, kebutuhan garam industri untuk 2018 berjumlah sekitar 3,7 juta ton. Industri yang membutuhkan jumlah garam terbesar adalah industri petrokimia yaitu sebesar 1.780.000 ton.
Selanjutnya adalah industri pulp dan kertas yang membutuhkan pasokan garam industri sebesar 708.500 ton. Urutan ketiga adalah industri pangan yang membutuhkan pasokan garam industri sebesar 535.000 ton.
Selain itu, masih ada sederet industri yang membutuhkan pasokan garam industri, seperti pengasinan ikan, kosmetik, tekstil, sabun dan deterjen, pakan ternak, penyamakan kulit dan pengeboran minyak.
Jumlah kebutuhan ini, kata Ilman, diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan laju pertumbuhan penduduk dan meningkatnya industrialisasi.
"Seharusnya potensi peningkatan pendapatan petani melalui garam industri bisa segera ditanggapi secepat mungkin. Memperluas lahan tambak garam tidak akan sepenuhnya efektif tanpa adanya peningkatan keterampilan produksi petaninya," kata dia.
Baca juga: Khawatir merugikan petani, Ketua DPR pertanyakan impor garam dan gula
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019
Tags: