Masjid Raya Gorontalo siap dibangun di Moodu
21 Januari 2019 16:51 WIB
Tolak Perayaan Valentine Gorontalo Sejumlah siswa saat menggelar aksi penolakan terhadap perayaan hari Valentine di halaman masjid Baiturrahim, Kota Gorontalo, Jumat (12/2). Siswa SMP dan SMA se-Kota Gorontalo menolak perayaan Valentine dan mengajak masyarakat untuk tidak merayakan Valentine karena tidak sesuai dengan kultur dan budaya Indonesia. (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)
Gorontalo, (ANTARA News) - Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo Handoyo, mengatakan, pemerintah provinsi (pempov) setempat memutuskan Kelurahan Moodu terpilih sebagai lokasi pembangunan masjid raya.
"Moodu dipilih karena sebelumnya telah dilakukan studi kelayakan yang pembobotannya sesuai dengan indikator," katanya, di Gorontalo, Minggu.
Pembangunan tahap awal masjid itu membutuhkan dana Rp44 miliar, di mana biaya itu hanya untuk pembebasan lahannya.
"Lokasi masjid raya ini berada sekitar 500 meter dari Kantor Camat Moodu yang merupakan lahan pertanian dengan luas lahan yang telah dibebaskan sekitar 4,53 hektare. Tempat ini sangat strategis karena berada di sudut perempatan jalan, dan pembebasan lahan ini telah disambut baik oleh masyarakat maupun pemerintah setempat," ujarnya.
Lebih lanjut Handoyo menjelaskan, untuk rancangan masjid telah selesai disayembarakan pada Juni 2018, yang menghasilkan tiga pemenang.
Hasil yang disepakati yakni menggabungkan tiga rancangan sebagai hasil akhir rancangan masjid raya dan "Islamic Center".
"Kita pada 2019 mulai dari pembebasan lahan, selanjutnya direncanakan pada 2020 mulai pembangunan fisik masjid. Paling lambat pada 2021 kita mulai membangun struktur bagian atas," kata Handoyo.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie berharap tahapan pembangunan masjid bisa segera dilaksanakan.
Sambil menunggu proses pembebasan lahan, pengumpulan donasi dan santunan oleh para pegawai di lingkungan Pemprov Gorontalo terus berlanjut.
"Pembangunan masjid ini tidak mungkin hanya dibiayai oleh pemprov, karena membutuhkan anggaran lebih kurang Rp562 miliar. Makanya kami membutuhkan dukungan dan restu semua pihak, termasuk dari pemkab/pemkot, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengusaha, donatur dan masyarakat umum," kata gubernur.
Baca juga: Pemkab salurkan bantuan Rp100 juta untuk masjid
Baca juga: Gorontalo galang dana pembangunan pesantren di AS
"Moodu dipilih karena sebelumnya telah dilakukan studi kelayakan yang pembobotannya sesuai dengan indikator," katanya, di Gorontalo, Minggu.
Pembangunan tahap awal masjid itu membutuhkan dana Rp44 miliar, di mana biaya itu hanya untuk pembebasan lahannya.
"Lokasi masjid raya ini berada sekitar 500 meter dari Kantor Camat Moodu yang merupakan lahan pertanian dengan luas lahan yang telah dibebaskan sekitar 4,53 hektare. Tempat ini sangat strategis karena berada di sudut perempatan jalan, dan pembebasan lahan ini telah disambut baik oleh masyarakat maupun pemerintah setempat," ujarnya.
Lebih lanjut Handoyo menjelaskan, untuk rancangan masjid telah selesai disayembarakan pada Juni 2018, yang menghasilkan tiga pemenang.
Hasil yang disepakati yakni menggabungkan tiga rancangan sebagai hasil akhir rancangan masjid raya dan "Islamic Center".
"Kita pada 2019 mulai dari pembebasan lahan, selanjutnya direncanakan pada 2020 mulai pembangunan fisik masjid. Paling lambat pada 2021 kita mulai membangun struktur bagian atas," kata Handoyo.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie berharap tahapan pembangunan masjid bisa segera dilaksanakan.
Sambil menunggu proses pembebasan lahan, pengumpulan donasi dan santunan oleh para pegawai di lingkungan Pemprov Gorontalo terus berlanjut.
"Pembangunan masjid ini tidak mungkin hanya dibiayai oleh pemprov, karena membutuhkan anggaran lebih kurang Rp562 miliar. Makanya kami membutuhkan dukungan dan restu semua pihak, termasuk dari pemkab/pemkot, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengusaha, donatur dan masyarakat umum," kata gubernur.
Baca juga: Pemkab salurkan bantuan Rp100 juta untuk masjid
Baca juga: Gorontalo galang dana pembangunan pesantren di AS
Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019
Tags: